Iklan
Ali Sadikin Jadi Gubernur DKI Jakarta
Oleh
· 1 menit baca
Ketua DPRD DKI Jakarta mengumumkan pengangkatan Pj Gubernur Ali Sadikin sebagai Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta untuk masa jabatan lima tahun. Informasi tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Ke-4 DPRD DKI Jakarta. Pengangkatan berdasarkan Keppres Nomor 22/M Tahun 1972.
Editor:
Bagikan