logo Kompas.id
Arsip KompasKontroversi Cukai Rokok
Iklan

Kontroversi Cukai Rokok

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OxQsNW4X6OgGBLAD9naMT15D8-k=/1024x653/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FSUDJANA-SURAWIDJAJA4-03_1552258542.jpg
Kompas

Dirjen Bea dan Cukai Drs. Sudjana Surawidjaja (memegang Kaleng) tertarik pada kaleng rokok kosong ketika ia melihat hasil operasi pemberantasan penyelundupan di Sumatera Utara selama dua pekan terakhir ini. Kaleng kosong yang dibuat di luar negeri lengkap dengan merek rokok terkenal di Indonesia itu, jika lolos akan diisi dengan rokok kretek buatan Indonesia, kemudian diekspor secara resmi.

Cukai rokok sejak lama sudah menjadi sumber pendapatan negara. Pada awal Orde Baru, misalnya, banyak rokok yang dijual, tetapi tidak disertai dengan cukai atau disebut ”rokok polos” sehingga negara dirugikan.

Berbagai razia dilakukan, mulai dari warung, toko, hingga pabrik pembuatan rokok, tetapi rokok ilegal, yakni rokok yang tidak disertai pita cukai, tetap saja banyak beredar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000