logo Kompas.id
Arsip KompasKeppres dan Tap MPRS Melarang ...
Iklan

Keppres dan Tap MPRS Melarang PKI

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5M9QDuoitCWpDZKRfuxy5w7Bk74=/1024x649/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FPRESIDEN-SOEHARTO14-03_1552518286.jpg
Kompas

Pak Harto sedang menyaksikan proses evakuasi jenazah  korban Gerakan 30 September PKI dari sebuah sumur di kawasan Lubang Buaya, Jakarta  Timur.

Sabtu, 12 Maret 1966, Partai Komunis Indonesia atau PKI yang didirikan pada Mei 1914 oleh Hendricus Josephus Franciscus Marie Sneevliet (1883-1942) atau lebih dikenal sebagai Henk Sneevliet dibubarkan oleh pemerintah dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Pembubaran dan pelarangan PKI hanya beberapa bulan setelah peristiwa Gerakan 30 September PKI.

Keputusan Presiden Nomor 1/3/1966, yang ditandatangani Letnan Jenderal Soeharto atas nama Presiden, Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), dan Pemimpin Besar Revolusi, memutuskan untuk membubarkan PKI dan seluruh bagian organisasinya dari tingkat pusat hingga daerah. PKI pun dinyatakan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000