Iklan
GBHN Tidak Perlu Diubah Setiap Lima Tahun
Oleh
· 1 menit baca
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia berpendapat, Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tidak perlu setiap lima tahun diubah atau diperbarui. GBHN
harus punya sifat yang langgeng, berkesinambungan. Sementara Rencana-Rencana Pembangunan Nasional setiap lima tahun harus ditinjau kembali, disesuaikan dengan perkembangan negara dan masyarakat
serta keadaan waktu itu.
Editor:
Bagikan