Lawatan Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi atas undangan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud telah memperpendek daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia. Dalam pertemuan di Istana Al-Qasr Al-Khas di Riyadh, Minggu (14/4/2019), Raja Salman menyampaikan penambahan jatah haji sebanyak 10.000. Dengan demikian, jatah haji Indonesia tahun ini menjadi 231.000.
Penambahan jatah itu cukup melegakan, mengingat daftar tunggu kian panjang. Menurut data Kementerian Agama, daftar tunggu haji untuk Kabupaten Lebak, Banten, misalnya, selama 18 tahun. Bahkan, di Sulawesi, calon jemaah haji mengantre selama 30 tahun untuk menjalankan ibadah haji.
Dua tahun lalu, Indonesia telah mendapat penambahan jatah haji. Tahun 2017, jatah haji Indonesia bertambah dari 168.800 menjadi 211.000. Tahun 2018, jumlah itu menjadi 221.000. Presiden menyampaikan harapan kepada Raja Salman agar jatah haji Indonesia dinaikkan menjadi 250.000 untuk memotong daftar antrean.
Tanpa persetujuan DPR, tambahan jatah haji yang 10.000 itu baru berlaku pada musim haji 2020. Seusai rapat bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Selasa (23/4), Komisi VIII DPR menyetujui penambahan jatah mulai diterapkan musim haji tahun ini. DPR pun sepakat menambah anggaran penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp 353,7 miliar.
Untuk menutupi kebutuhan ini, Kementerian Agama melakukan efisiensi anggaran dari pengadaan uang riyal Rp 65 miliar dan pengadaan akomodasi di Mekkah Rp 50 miliar. Dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp 55 miliar dan sisanya, Rp 183,7 miliar, akan diambil dari dana APBN 2019.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyebutkan, dana BPKH berkecukupan dan aman, sekaligus menepis tudingan bahwa pemerintah telah menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Ia menegaskan, tak ada satu rupiah pun dana haji digunakan langsung untuk infrastruktur. (LAM)