Iklan
Wajib Menggunakan Bahasa Indonesia
Oleh
· 1 menit baca
Berkaitan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1974, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin meminta agar nama kantor, gedung, dan toko yang masih menggunakan bahasa asing diganti dengan bahasa Indonesia. Penggantian terutama dilakukan terhadap papan-papan nama di jalan-jalan protokol dan sentra kegiatan bisnis di Jakarta.
Editor:
Bagikan