logo Kompas.id
Arsip KompasIzin 17 PTS Dicabut
Iklan

Izin 17 PTS Dicabut

Oleh
· 1 menit baca

Sebanyak 17 perguruan tinggi swasta di Jawa Tengah terpaksa dicabut izinnya. Pencabutan itu disebabkan ketidakmampuan perguruan tinggi itu memenuhi persyaratan minimal dalam bidang personel, material, ataupun spiritual guna terus melangsungkan kegiatan. Menurut data Kopertis Wilayah IV, hanya 31 persen yang dapat memenuhi persyaratan minimal itu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000