logo Kompas.id
Arsip KompasMembenahi Perguruan Tinggi
Iklan

Membenahi Perguruan Tinggi

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1DItocRjLi2q4qNEQ-Fl0MQJEao=/1024x632/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FBW-19780206-I-6-IKA006_1558306368.jpg
KOMPAS/JB SURATNO

Suasana pengumuman penerimaan mahasiswa baru yang mengikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi Proyek Perintis-I di Pintu X dan XI Stadion Utama Senayan. Senin kemarin suasana lebih menampakkan kegembiraan daripada kesedihan. Mungkin mereka sudah memaklumi bahwa dari sekitar 105.000 lulusan SMA hanya akan tertampung sekitar 23.000 di perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk tahun kuliah 1978. Foto ini termuat di Harian Kompas edisi 07-02-1978.

Fenomena perguruan tinggi abal-abal, atau sekadar papan nama, bukan kali ini saja terjadi. Sejak awal Orde Baru sudah bermunculan perguruan tinggi yang statusnya tidak jelas karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan dari segi fasilitas, tenaga pengajar, keuangan, dan sebagainya. Perguruan tinggi semacam ini tentu saja merugikan mahasiswa dan dunia pendidikan.

Harian Kompas terbitan 20 Mei 1975, misalnya, memberitakan, 17 perguruan tinggi swasta di Jawa Tengah dicabut izinnya. Mereka tidak diizinkan beroperasi karena tidak memenuhi syarat minimal, seperti jumlah dosen, ruang kuliah, dan jumlah mahasiswa.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000