Iklan
Dokter Baru Ditempatkan di Daerah
Oleh
· 1 menit baca
Musyawarah Kerja Pendidikan Dokter Indonesia yang diadakan oleh Ikatan Mahasiswa Kedokteran Indonesia di DKI Jakarta, antara lain, menyebutkan, semua lulusan dokter harus bersedia ditempatkan di daerah. Sebelumnya, ketentuan itu hanya berlaku untuk dokter yang berstatus pegawai Kementerian Kesehatan. Para dokter yang dicalonkan untuk menjadi anggota staf pengajar atau dokter PTT tidak bertugas ke daerah.
Editor:
Bagikan