Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah menyebarkan dokter ke seluruh pelosok Tanah Air. Untuk itu, keluarlah Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1991 yang mewajibkan dokter melaksanakan masa bakti sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1961 tentang Wajib Kerja Sarjana.
Dalam melaksanakan masa bakti, dokter diangkat sebagai pegawai tidak tetap (PTT). Dokter dalam hal ini adalah dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis. Kebijakan ini mulai dilaksanakan pada 1992.
Pelaksanaannya tidak selalu mulus. Sebagian dokter dengan senang hati pergi ke pelosok didorong semangat untuk mendapatkan pengalaman dan bekerja untuk kemanusiaan. Namun, sebagian lain menganggap kebijakan tersebut sebagai pemaksaan dan bentuk ketidakadilan karena hanya dokter yang wajib bekerja di daerah.
Keluhan yang muncul di lapangan di antaranya gaji dan insentif kurang memadai, kurang sarana dan prasarana di tempat tugas, juga jenjang karier tidak jelas. Setelah selesai masa bakti, tidak ada jaminan dokter diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini dinilai menghambat pengembangan diri dan karier dokter.
Satu dekade setelah terbit keppres tersebut, keharusan menjadi dokter PTT dihapuskan lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1540 Tahun 2002 tentang Penempatan Tenaga Medis Melalui Masa Bakti dan Cara Lain. Dokter yang baru lulus bebas memilih bentuk pengabdian masyarakat.
Menteri Kesehatan saat itu, Achmad Sujudi, menyatakan, menjadi PNS bukan satu-satunya peluang kerja bagi lulusan dokter. Mereka bisa menjadi pengajar di perguruan tinggi, peneliti, bekerja di sektor swasta, serta berkarier di militer atau kepolisian.
Kementerian Kesehatan tetap merekrut dokter PTT, terutama untuk mengisi puskesmas di daerah terpencil dan sangat terpencil. Insentif untuk mereka diperbesar. Selain itu, dibuka lowongan untuk menjadi PNS bagi dokter dan dokter gigi.
Sejumlah pemerintah daerah bahkan memberikan insentif cukup besar dalam bentuk remunerasi ataupun rumah dan mobil dinas. Namun, tidak selalu berhasil. Karena itu, perlu terus dikaji formula untuk menarik minat dokter bekerja di pedalaman. (ATK)