logo Kompas.id
Arsip KompasSulitnya Menegakkan Peraturan
Iklan

Sulitnya Menegakkan Peraturan

Oleh
· 2 menit baca

Pembenahan transportasi di Jakarta oleh Pemerintah DKI tidak hanya dengan menambah armada dan memperbanyak trayek, tetapi juga memperhatikan kualitas sumber daya manusianya. Hal ini seperti tertuang dalam surat keputusan gubernur pada 10 Desember 1971.

Dalam SK tersebut ditegaskan, pengemudi taksi harus berpakaian seragam yang bersih dan rapi serta bersepatu saat bertugas. Namun, penerapan peraturan ini tidak mudah. Banyak pengemudi taksi yang membandel.

Dua tahun menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) IX di Jakarta, 23 Juli-3 Agustus 1977, pemda DKI secara rutin melakukan razia terhadap pengemudi bus dan kondektur bus soal pemakaian seragam. Tujuannya agar tamu-tamu dari luar daerah merasa nyaman dengan fasilitas angkutan umum di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000