logo Kompas.id
Arsip KompasMembenahi Kesejahteraan Guru
Iklan

Membenahi Kesejahteraan Guru

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Jbs1jv3sBXMNRXh_p2KHjLVXs14=/1024x639/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FAMM002-BW-00003223-II-2_1563001376.jpg
KOMPAS/DIRMAN THOHA

Sirajudin (45 tahun),  guru SD Batu Dawe, Kecamatan Ampenan, Lombok Barat. Ia bertugas di SD tersebut sejak bulan Mei 1976 sebagai tenaga pindahan dari Sulawesi Selatan. Sejak bertugas di SD Batu Dawe, dua tahun lamanya ia tidak menerima gaji akibat kelambatan pengurusan administrasi perpindahannya. Baru sejak tanggal 30 Maret 1978 ia menerima gaji seperti biasa, ditambah dengan rapel selama dua tahun. Foto ini dimuat Harian Kompas edisi  3 Agustus 1978.

Pada awal Orde Baru, tingkat kesejahteraan guru sangat memprihatinkan. Gaji rendah, fasilitas minim, dan pengangkatan status kepegawaiannya dipersulit. Padahal, saat itu pemerintah gencar membangun SD inpres di sejumlah daerah untuk meningkatkan layanan pendidikan. Banyak sekolah yang kekurangan guru.

Masyarakat enggan menjadi guru karena selain tingkat kesejahteraannya rendah, status kepegawaiannya pun sering dipersulit oleh birokrasi pemerintah. Tidak heran jika kemudian pada pertengahan tahun 1973 pemerintah membentuk tim khusus untuk memperbaiki nasib guru, termasuk menyelidiki aparat yang mempersulit status kepegawaian guru.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000