Iklan
Sawito Dihukum Delapan Tahun Penjara
Oleh
· 1 menit baca
Majelis hakim yang diketuai H Moh Soemadijono, SH, dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara terhadap Raden Sawito Kartowibowo (46). Sawito terbukti melakukan tindak pidana subversi.
Editor:
Bagikan