logo Kompas.id
Arsip KompasBahaya Laten, Korupsi
Iklan

Bahaya Laten, Korupsi

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LCIPwbg99iUfxZCPTRhNxoBU-s8=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FMH-Lukman-23-11.jpeg
Kompas

Berita Harian Kompas, Senin 23 November 1965 berjudul "MH Lukman Korupsi 250 Juta Uang Rakyat"

Korupsi bukan baru kali ini saja terjadi. Pada masa Orde Lama, korupsi juga sudah terjadi meski tak semasif sekarang. Menteri Kehakiman A Astrawinata, misalnya, seperti diberitakan Kompas, 9 Agustus 1965, menyampaikan, hukuman mati terhadap ”kaum manipulator dan pencoleng-pencoleng kekayaan negara” sudah dilaksanakan. Hukuman mati sudah dilakukan di Jakarta dan Surabaya, sedangkan vonis hukuman seumur hidup dijatuhkan di Medan.

Vonis yang lebih ringan dijatuhkan di Pengadilan Negeri Padang pada Agustus 1965, yakni 3 tahun 11 bulan, terhadap para terdakwa korupsi pembangunan Jembatan Lubuk Buaya (Kompas, 31 Agustus 1965).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000