Penjara Banceuy di Bandung, Jawa Barat, menjadi saksi bisu heroiknya perjuangan meraih kemerdekaan Indonesia. Di penjara inilah Presiden Soekarno bersama tiga pemimpin Partai Nasional Indonesia lainnya, yaitu Gatot Mangkoepraja, Maskoen Soemadiredja, dan Soepriadinata, dipenjara selama delapan bulan sejak Desember 1929.
Soekarno dan tiga rekannya ditangkap pemerintah kolonial Belanda di rumah Mr Sujudi di Jalan Tugu Kidul, Yogyakarta, dengan tuduhan pemberontakan. Mereka kemudian dibawa menggunakan kereta api dan diturunkan di Stasiun Cicalengka, stasiun kecil yang terletak sekitar 30 kilometer di timur pusat Kota Bandung. Dari stasiun ini, mereka dibawa menggunakan kendaraan dan dijebloskan ke Penjara Banceuy pada 29 Desember 1929.
Soekarno menempati kamar nomor 5. Kamar itu sempit, berupa tembok kokoh berukuran 1,5 meter x 2,5 meter dengan pintu besi dan sirkulasi kecil di bagian depannya. Di kamar inilah Soekarno menyusun pleidoi yang sangat terkenal, ”Indonesia Menggugat” (Indonesie Klaagt Aan), di hadapan pengadilan Hindia Belanda di Gedung Landraad pada 1930.
Seperti diberitakan harian Kompas, Kamis, 12 Agustus 1965, Penjara Banceuy akan dirobohkan. Ini sesuai dengan keinginan Presiden Soekarno agar gaya kolonial dalam penataan kota berupa penjara yang tak jauh dari alun-alun kota dirobohkan dan diganti dengan penataan kota bergaya nasional. Penjara Banceuy letaknya memang tidak jauh dari Alun-alun Kota Bandung dan berada di tepi Sungai Cikapundung.
Penandatanganan kontrak penataan Banceuy dilakukan Menteri Kehakiman A Astrawinata, Wali Kota Bandung R Priatna Kusumah, dan kontraktor PT Karya pada Agustus 1965. Namun, pembongkaran dan pemindahan narapidana Penjara Banceuy baru dilakukan pada 1984.
Nama Lembaga Pemasyarakatan Banceuy digunakan, tetapi lokasinya di sebelah selatan pusat Kota Bandung. Di bekas kawasan penjara Banceuy kini berdiri pertokoan. Masih tersisa di kawasan itu bangunan kecil, tempat Bung Karno dipenjara. (THY)