Perumahan Cipinang Jaya di Jakarta Timur resmi digunakan sejak 18 Agustus 1970. Ini adalah perumahan pertama yang dibangun Gubernur Ali Sadikin setelah empat tahun memimpin pemerintahan DKI Jakarta. Saat itu saja kebutuhan rumah baru di Ibu Kota sudah mencapai 300.000 unit.
Perumahan ini berada persis di belakang Lembaga Pemasyarakatan Cipinang pada lahan seluas tujuh hektar yang terbagi dalam berbagai tipe. Ada tipe 60 sebanyak 32 unit, tipe 80 (52 unit), tipe 120 (6 unit), tipe 200 semimewah (8 unit), dan tipe 200 atau mewah sebanyak 15 unit. Harga termurah sekitar Rp 2 juta per unit.
Hingga tahun 1970, pertumbuhan penduduk Ibu Kota berkisar empat persen hingga lima persen per tahun. Ini berarti, kebutuhan rumah baru diperkirakan 50.000 unit per tahun, sementara rumah yang dibangun jauh di bawah jumlah itu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Hadji Sjafi’ie mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat peduli terhadap kebutuhan papan. Bahkan, penyiapan sudah dirancang beberapa tahun jauh sebelum dipimpin Ali Sadikin. Pemerintah DKI Jakarta terus merintis perumahan bagi masyarakatnya. Namun, usaha itu baru terwujud setelah pemerintahan Ali Sadikin memasuki tahun kelima.
Letak perumahan ini dinilai sangat ideal. Dekat dengan jalan raya dan tidak terlampau jauh dari kawasan industri Pulo Gadung yang saat itu juga sedang dibangun. Bahkan, pembangunan perumahan itu sudah disesuaikan dengan induk DKI Jakarta. Kompleks ini kelak merupakan jalur yang ramai dengan dua lajur, dan pada bagian tengah ditanami pohon.
Dalam peresmian tersebut, Kepala Proyek melaporkan bahwa Perumahan Cipinang Jaya dijamin sebagai salah satu daerah yang bebas banjir. Saluran pembuangan langsung menuju sungai. Kompleks perumahan dilengkapi dengan sarana-sarana penting, seperti listrik, jalan beraspal, selokan air, dan jaringan air bersih. (JAN)