logo Kompas.id
Arsip KompasMenertibkan PTS ”Abal-abal”
Iklan

Menertibkan PTS ”Abal-abal”

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vMDuGB5y-ewSzsjTdIz8CWSENH4=/1024x628/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FFUAD-HASSAN49-04_1570837787.jpg
IPPHOS

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Fuad Hassan Jumat (3/6/1988) di ruang kerjanya menerima Presidium BMPTSI dan panitia BMPTSI (Badan Musyawarah Perguruan Tinggi Swasta Indonesia) yang akan melangsungkan munas pada tanggal 9 sampai 11 Juni 1988 di Jakarta. (dari kiri ke kanan): Prof Johan Sjarip (Ketua Umum Munas BMPTSI), Fuad Hassan, dan para ketua presidium yakni Prof Dr Moeslim Taher, Harya Sudirja , Ir Ciputra,  sedang berbincang-bincang.

Penertiban terhadap lembaga pendidikan tinggi yang asal-asalan sudah lama dilakukan pemerintah. Harian Kompas edisi 12 Oktober 1974, misalnya, memberitakan, 60 sekolah tinggi dan juga akademi swasta di Jawa Tengah bakal ditertibkan karena tidak mengembalikan daftar isian standardisasi yang dibagikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Di Jawa Tengah terdapat 131 lembaga pendidikan tinggi, termasuk sekolah tinggi dan akademi swasta. Namun, yang mengembalikan kuesioner hanya 71 lembaga. Artinya, ada 60 lembaga yang terancam ditertibkan. Koordinator Perguruan Tinggi (Koperti) setempat menduga lembaga pendidikan itu sudah tidak beroperasi lagi atau hanya tinggal papan nama.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000