Sekitar 670.000 pegawai negeri sipil akan dinaikkan gajinya 400 persen pada April 1974.
Oleh
·2 menit baca
Kenaikan gaji tidak dapat dihindarkan. Selain untuk menyesuaikan dengan inflasi, kenaikan gaji juga untuk meningkatkan pelayanan. Hal itu terutama bagi pegawai negeri sipil yang namanya kini telah berubah menjadi aparatur sipil negara.
Aparatur sipil negara menunggu pengumuman kenaikan gaji setiap pembacaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) oleh Presiden di depan anggota DPR. Presiden Soeharto juga rutin menyampaikan kenaikan gaji, termasuk ketika membacakan keterangan pemerintah RAPBN 1974/1975 di depan anggota DPR pada 7 Januari 1974 (Kompas, 8/1/1974).
Dalam keterangannya, Presiden menyampaikan kenaikan gaji mulai 1 April 1974. Secara umum, gaji pokok pegawai negeri sipil dan ABRI naik 200 persen. Namun, di antara pegawai negeri sipil, ada profesi yang gaji pokoknya naik hingga 400 persen, yaitu guru, dosen, perawat, paramedis, hakim, dan peneliti.
Dengan kenaikan gaji lebih tinggi tersebut, Presiden berharap para guru mencurahkan perhatian kepada muridnya, perawat lebih sabar merawat orang sakit, hakim memberi putusan yang adil, dan peneliti dapat menemukan hal-hal baru yang bermanfaat untuk pembangunan. Pengumuman resmi Presiden atas RAPBN itu lazimnya dilanjutkan dengan pembahasan teknis oleh menteri-menteri terkait di Komisi DPR.
Menteri yang terkait dengan aparatur negara adalah Menteri Penertiban Aparatur Negara JB Sumarlin, yang meninggal pada 6 Februari 2020.
Dalam rapat kerja Komisi APBN DPR bersama JB Sumarlin pada 10 Februari 1974, pemerintah menyampaikan 670.000 orang dari 1,4 juta pegawai negeri yang gajinya naik 400 persen.
Anggota DPR meminta semua pegawai negeri menikmati tingkat kenaikan gaji yang sama karena semua pegawai negeri sama pentingnya, tidak melihat jenis pekerjaannya. Pemerintah beralasan, tidak semua aparatur gajinya naik 400 persen karena keterbatasan keuangan negara. (BUR)