Pencurian Ikan Bukan Cerita Baru
Kapal-kapal asing yang diduga berasal dari Jepang atau Singapura kini mulai tampak lagi melakukan kegiatan penangkapan ikan di sepanjang pantai barat Sumatera
Pencurian ikan oleh nelayan asing menjadi masalah di Indonesia sejak lama. Pencurian ikan di pantai barat Indonesia oleh nelayan Jepang dan Singapura, seperti diberitakan harian Kompas, 6 Maret 1971, hanya salah satu yang tercatat dalam pemberitaan.
Berita awal tentang pencurian ikan yang dicatat harian Kompas sejak terbit 28 Juni 1965 adalah berita Kapal Motor (KM) Jepang Nanyo Maru tertangkap basah mencuri ikan 8 ton di perairan Pulau Obi, Maluku Utara (Kompas, 16/5/1967).
KM Nanyo Maru ditangkap pejabat Kementerian Perhubungan yang kebetulan lewat di perairan Obi. Para pejabat itu berada di KM Permata yang berlayar dari Ambon ke Ternate. Pejabat itu, antara lain, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Laksamana Muda Soesatyo Mardi dan Inspektur Jenderal Maritim Komodor PBFJ Kojonggijan.