logo Kompas.id
Artikel Opini”E-Counting” Filipina dan...
Iklan

”E-Counting” Filipina dan Mengapa Indonesia Tak Membutuhkannya

Belajar dari pemilu Filipina 2022, Indonesia tidak mungkin menggunakan ”e-voting” dan ”e-counting” dalam Pemilu 2024. Selain UU Pemilu tidak memberikan ruang untuk itu, integritas pemilu juga akan dipertaruhkan.

Oleh
NURUL AMALIA SALABI
· 4 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Rabu (18/5/2022), Smartmatic, perusahaan yang memproduksi vote counting machine (VCM) untuk pemilu Filipina, dan PT Delegasi Consulting mengadakan forum diskusi, atau lebih tepatnya forum promosi teknologi pungut hitung. Seorang staf khusus milenial Pak Jokowi memberikan pengantar dan penutup pada diskusi tersebut. Kehadirannya mengundang rasa heran. Sebab, ia hadir sebagai staf khusus Presiden, tetapi usut punya usut, jejak digital memberi tahu bahwa ia juga pendiri PT Delegasi Consulting.

Sebagaimana jualan produk, tentu penjual dan juga makelar tak akan bercerita tentang sedikitnya 1.867 VCM yang rusak di pemilu Filipina pada 9 Mei 2022, kerahasiaan suara pemilih yang tercederai di seantero negeri akibat VCM yang sering menolak surat suara jika tak dimasukkan dengan benar. Selain itu, terjadi 940 insiden kertas macet, 606 kasus surat suara ditolak, 158 kasus pemindai VCM rusak, 87 kasus printer gagal menghasilkan output, dan 76 kasus VCM tidak mencetak VVPAT (voter verifiable paper audit trail) dengan benar (The Inquirer, 2022).

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000