logo Kompas.id
Bebas AksesIndustri Terbatas, Pasokan...
Iklan

Industri Terbatas, Pasokan Terancam

Oleh
· 3 menit baca
Iklan

JAKARTA, KOMPAS — Kebutuhan radioisotop untuk kesehatan terus meningkat. Namun, baru ada satu perusahaan yang bisa memasok radioisotop itu untuk seluruh rumah sakit di Indonesia dan ekspor. Karena itu, perlu ada langkah antisipasi untuk menjamin keberlangsungan pasokan radioisotop. Satu-satunya perusahaan dalam negeri yang memproduksi dan menjual radioisotop untuk rumah sakit-rumah sakit ialah PT Industri Nuklir Indonesia atau Inuki (Persero), perusahaan negara. Radioisotop yang banyak dipakai untuk diagnosis dan terapi antara lain molibdenum-99 (Mo-99) dan iodin-131 (I-131)."Kapasitas produksi Mo-99 dan I-131 di Inuki mendekati maksimum," kata Direktur Produksi PT Inuki W Prasuad, dihubungi dari Jakarta, Rabu (22/11). Dalam satu kali produksi, Inuki mampu memproduksi 70.000 milicurie (mCi) Mo-99 dan 20.000 mCi I-131.Inuki hanya memproduksi sesuai kebutuhan dan kontrak, termasuk untuk ekspor ke Meksiko, Bangladesh, dan Filipina. Radioisotop itu tak bisa disimpan lama karena waktu paruhnya pendek.Hal itu mengakibatkan saat fasilitas produksi PT Inuki terganggu, seperti terjadi tahun lalu selama beberapa bulan, pasokan radioisotop bagi rumah sakit (RS) terganggu. Terhentinya produksi itu bisa karena masalah keselamatan hingga perawatan.Tak terjaminnya pasokan Inuki membuat RS mengimpor radioisotop atau pasien berobat ke luar negeri. Akibatnya, negara kehilangan banyak devisa.Di sisi lain, fasilitas produksi milik Inuki sudah tua dan perlu ditingkatkan, tapi itu butuh investasi besar. "Jika ada penyertaan modal negara, Inuki bisa meningkatkan kapasitas produksi. Terlebih, kebutuhan dalam negeri terus meningkat," ujarnya.Batasan hukumSaat produksi Inuki terganggu, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) sebenarnya bisa menggantikannya memproduksi radioisotop. "Kami punya kemampuan dan sumber daya," kata Kepala Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka Batan Siti Darwati.Kemampuan itu dimiliki karena Inuki dikembangkan Batan. Namun, sejak ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, Batan sebagai lembaga riset tak boleh melakukan distribusi dan jual- beli radioisotop. Selain itu, fasilitas produksi Mo-99 sebagai radioisotop induk guna menghasilkan radioisotop teknesium-99m (Tc-99m) tak dimiliki Batan. Menurut Deputi Bidang Pendayagunaan Teknologi Nuklir Batan Hendig Winarno, para pihak yang terlibat produksi, distribusi, dan pengguna radioisotop perlu bersinergi guna memastikan perencanaan produksi radioisotop. Perencanaan diperlukan karena operasional reaktor untuk memproduksi radioisotop tak bisa tiba-tiba.Opsi lain guna memastikan pasokan radioisotop yakni meningkatkan kapasitas produksi Inuki, membangun pabrik baru, serta membolehkan Batan produksi dan menjual radioisotop saat darurat. Namun, opsi terakhir butuh revisi UU yang ada.Langkah lain dilakukan Batan untuk memastikan produksi radioisotop ialah menjadikan Reaktor Triga Bandung bisa memproduksi radioisotop seperti Reaktor Serba Guna GA Siwabessy Serpong. "Warga tak perlu ragu karena reaktor untuk membuat radioisotop beda dengan reaktor untuk produksi listrik," katanya.Kapasitas reaktor penghasil radioisotop 30 megawatt (MW) dan reaktor listrik sekitar 1.000 MW. Proses kerjanya beda karena reaktor listrik memanfaatkan panas zat radioaktif, sedangkan reaktor radioisotop memakai neutron. (MZW)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000