logo Kompas.id
Bebas AksesKekosongan Aturan Pencegahan...
Iklan

Kekosongan Aturan Pencegahan Calon Tunggal Diantisipasi

Oleh
· 2 menit baca
 Uji publik  Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden berlangsung di kantor KPU, Jakarta, Kamis (5/4/2018). Hadir dalam acara tersebut, komisioner KPU Ilham Saputra, Ketua KPU Arief Budiman, komisioner KPU Hasyim Asy\'ari, komisioner KPU Pramono Ubaid, Sekretaris Jenderal  KPU Arif Rahman Hakan (dari kiri ke kanan) serta pengurus dan anggota 15 partai politik yang ikut Pemilu 2019.
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Uji publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden berlangsung di kantor KPU, Jakarta, Kamis (5/4/2018). Hadir dalam acara tersebut, komisioner KPU Ilham Saputra, Ketua KPU Arief Budiman, komisioner KPU Hasyim Asy\'ari, komisioner KPU Pramono Ubaid, Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakan (dari kiri ke kanan) serta pengurus dan anggota 15 partai politik yang ikut Pemilu 2019.

KPU akan mengkaji agar pengaturan ”ruang” kosong itu bisa masuk dalam Peraturan KPU. Dalam Pasal 16 Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden disebutkan bahwa KPU menolak pendaftaran pasangan calon dengan dua kondisi. Pertama, pendaftaran satu pasangan calon diajukan oleh seluruh gabungan partai politik. Kedua, jika pendaftaran satu pasangan calon diajukan oleh gabungan partai politik yang mengakibatkan gabungan parpol lain tidak bisa mendaftarkan pasangan calon.

Ketentuan ini merupakan turunan dari Pasal 229 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang didesain untuk mencegah potensi munculnya pasangan calon tunggal dalam pilpres.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000