JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menargetkan penambahan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 107,2 juta jiwa pada tahun 2019. Di tahun 2017, jumlah peserta PBI telah mencapai 92,3 juta jiwa dengan total iuran yang dibayarkan pemerintah sebesar Rp 89,9 triliun.
Sementara per 11 Mei 2018, total peserta JKN telah mencapai 197,3 juta jiwa atau 76,6 persen dari total penduduk. Sebanyak 46,75 persen dari jumlah itu adalah peserta PBI APBN.
"Penambahan jumlah peserta dalam waktu belum lima tahun itu terbilang cepat dibandingkan dengan negara lain seperti Korea Selatan yang mencapai 97,2 persen penduduk (populasi 50,9 juta jiwa) dalam waktu 12 tahun," kata Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris dalam ekspos publik BPJS Kesehatan 2018 di Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan, tahun 2017 BPJS Kesehatan sudah bermitra dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas puskesmas, Dokter Praktik Perorangan (DPP), klinik TNI/Polri, klinik pratama, rumah sakit D pratama, dan dokter gigi praktik perorangan. Di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 2.268 rumah sakit dan klinik utama.
Pada tahun 2017, pemanfaatan di FKTP mencapai 150,3 juta, pemanfaatan di poliklinik rawat jalan rumah sakit sebesar 64,4 juta, dan pemanfaatan rawat inap di rumah sakit sebanyak 8,7 juta. Jika ditotal, maka ada 223,4 juta pemanfaatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat pelayanan.
"Artinya, rata-rata pemanfataan pelayanan kesehatan per hari kalender adalah 612.055 pemanfataan. Adapun total pemanfaatan dari tahun 2014 sampai dengan 2017 adalah 640,2 juta pemanfaatan,” kata Fachmi.
Pendapatan iuran
Sementara itu, dalam laman BPJS Kesehatan disebutkan, jumlah pendapatan iuran JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan tahun 2017 mencapai Rp 74,25 triliun. Jika diakumulasikan sepanjang 4 tahun, maka total iuran JKN-KIS mencapai Rp 235,06 triliun.
Saat ini ada 12.606 kantor cabang dan 59.937 unit ATM bank mitra BPJS Kesehatan (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) yang siap melayani pembayaran iuran peserta JKN-KIS. Peserta JKN-KIS juga bisa membayar iurannya melalui internet banking, sms banking, mesin EDC, autodebet, mobile banking, jaringan minimarket, Kader JKN, Kantor Pos, Pegadaian, aplikasi Go-Jek, Pay Tren, dan sebagainya.
Di tahun 2017, indeks kepuasan fasilitas kesehatan yang melayani pasien JKN-KIS secara total mencapai 75,7 persen. Khusus di tingkat FKTP, indeks kepuasan mencapai 75,9 persen, sementara di tingkat FKRTL adalah sebesar 75,2 persen. Angka-angka tersebut termasuk dalam kategori tinggi dan sesuai angka yang ditetapkan pemerintah.
“Untuk tingkat kepuasan peserta JKN-KIS tahun 2017 juga masuk dalam kategori tinggi, yakni sebesar 79,5 persen,” kata Fachmi.
Lindungi dari kemiskinan
JKN-KIS juga dinilai mampu menghindarkan masyarakat dari risiko jatuh miskin akibat membayar biaya pelayanan kesehatan penyakit katastropik yang notabene ber-budget tinggi. Menurut Fachmi, pengeluaran masyarakat untuk iuran JKN-KIS dapat dianggap sebagai investasi karena Program JKN-KIS terbukti mampu melindungi keluarga dari kemiskinan akibat penyakit berbiaya mahal.
“Kalau dihitung-hitung, operasi jantung bisa habis ratusan juta rupiah. Biaya cuci darah sebulan bisa menghabiskan belasan juta. Biaya pengobatan penyandang thalassemia dan hemofilia bisa mencapai jutaan rupiah. Mungkin pada awalnya, kalangan masyarakat yang mampu masih bisa menanggung biayanya. Tapi lama-kelamaan pasti ada satu titik dimana mereka tidak mampu lagi untuk membiayai penyakit-penyakit tersebut,” ujarFachmi
Berdasarkan hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia tahun 2017, pada tahun 2016 Program JKN-KIS telah menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan. Tak hanya itu, JKN-KIS juga telah melindungi 14,5 juta orang miskin dari kondisi kemiskinan yang lebih parah. (*)