Badai ”Dieselgate” Kembali Melanda Dunia Otomotif Jerman
Setelah pabrikan mobil terbesar asal Jerman, Volkswagen atau VW, dipermalukan di seluruh dunia dengan skandal ”Dieselgate” pada 2015, kini giliran pabrikan Daimler AG, produsen mobil-mobil premium Mercedes-Benz, yang dihajar badai serupa.
Hari Senin (11/6/2018) waktu setempat, Menteri Transportasi Jerman Andreas Scheuer memerintahkan Daimler AG menarik kembali (recall) 238.000 mobil Mercedes-Benz bermesin diesel yang beredar di Jerman.
Mobil-mobil itu dicurigai dipasangi perangkat lunak yang disebut ”defeat devices”. Perangkat lunak ini secara otomatis mematikan sistem kontrol emisi gas buang pada mobil dalam kondisi-kondisi tertentu untuk menutupi tingkat emisi tinggi dalam uji emisi kendaraan bermotor.
Mobil-mobil yang masuk dalam daftar recall itu adalah varian mobil SUV Mercedes-Benz GLC 220d, sedan kompak Mercedes-Benz C 220d, dan mobil van angkutan barang Mercedes-Benz Vito. Tak satu pun dari varian mobil yang dicurigai tersebut dipasarkan secara resmi di Indonesia.
Kementerian Transportasi Jerman menyebut, totalnya ada 774.000 mobil dari varian-varian tersebut yang sudah beredar di seluruh Eropa. Namun, tak disebutkan apakah mobil yang sudah beredar di luar Jerman akan harus di-recall juga.
Keputusan Kementerian Transportasi Jerman ini diumumkan setelah Scheuer bertemu dengan CEO Daimler AG Dieter Zetsche, Senin. Menurut Scheuer, dalam pertemuan itu pihak Daimler berjanji akan menuntaskan masalah ini dalam waktu secepat mungkin dan akan bekerja sama dengan otoritas terkait secara transparan.
Sementara mengenai status legal perangkat lunak yang digunakan Daimler itu akan didiskusikan lebih lanjut.
Dieter Zetsche mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sebuah solusi teknis untuk mengganti atau memperbarui perangkat lunak pada mobil-mobil yang terlibat sehingga perusahaannya akan terbebas dari sanksi denda.
Saat dikonfirmasi semalam, PR Department Head PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) Dennis Kadaruskan menyebutkan bahwa pihak Daimler AG telah mengkonfirmasi perintah recall tersebut. Hal itu dilakukan setelah terjadi diskusi dengan pihak berwenang Jerman, yakni Kementerian Transportasi dan Infrastruktur, dan Otoritas Transportasi Jerman.
Dennis juga menegaskan, perintah recall itu tidak berlaku untuk mobil-mobil penumpang Mercedes-Benz yang dipasarkan di Indonesia saat ini. PT MBDI adalah distributor resmi mobil-mobil Mercedes-Benz di Indonesia.
Memang tidak banyak mobil Mercedes-Benz bermesin diesel yang kini dipasarkan di Tanah Air. Berdasarkan penelusuran Kompas, saat ini PT MBDI hanya memasarkan tiga varian mobil penumpang bermesin diesel di Indonesia, yakni SUV Mercedes-Benz GLE 250d, van eksekutif Mercedes-Benz V 220d, dan minibus Mercedes-Benz Sprinter.
Belum diketahui apakah Mercedes-Benz V 220d yang dipasarkan tersebut memiliki mesin yang sama dengan Mercedes-Benz Vito yang akan di-recall di Jerman mengingat kedua mobil itu menggunakan platform yang sama. Dennis juga menolak memberi keterangan lebih lanjut. ”Saya hanya bisa menjawab seperti di atas. Itu saja, ya, dari kami,” tutur Dennis melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp, Selasa (12/6/2018) malam.
Mobil-mobil Eropa dengan teknologi mesin diesel canggih selama ini memang jarang dipasarkan di Indonesia karena kekhawatiran akan mutu bahan bakar solar di sini yang belum memenuhi syarat teknis untuk mesin tersebut.
Badai ”Dieselgate”
Perangkat lunak defeat device ini juga yang menjadi pangkal permasalahan Dieselgate yang dihadapi Volkswagen pada 2015. Kala itu, otoritas di Amerika Serikat (AS) menemukan bahwa VW memasang perangkat lunak ilegal pada sistem kontrol mesin mobil-mobil dieselnya yang mematikan sistem kontrol emisi gas buang saat mobil digunakan di jalanan sehari-hari.
Kantor berita AFP menyebut, sistem kontrol emisi aktif membatasi emisi gas-gas berbahaya, seperti nitrogen oksida (NOx), sesuai batas peraturan yang berlaku saat mobil menjalani uji emisi di laboratorium. Namun, begitu mobil dipakai sehari-hari, sistem ini mati dan emisi gas berbahaya yang dikeluarkan bisa mencapai 40 kali di atas ambang batas yang ditetapkan.
Pada September 2015, VW akhirnya mengakui telah memasang perangkat lunak itu pada sekitar 11 juta mobil buatannya di seluruh dunia. Salah satu produsen mobil terbesar di dunia ini harus menanggung ongkos sebesar 25 miliar euro hingga saat ini untuk membayar sanksi denda, pembelian kembali (buyback) mobil-mobil yang sudah terjual, hingga pembayaran ganti rugi.
Para eksekutif senior perusahaan ini pun menjadi tersangka dalam penyelidikan pihak berwenang.
Sejak saat itu, mesin diesel pun mendapat sorotan lebih tajam dari pemerintah dan berbagai produsen mobil utama di Jerman pun terkena dampak. Maret 2018 lalu, jaksa dan para penyidik menggerebek kantor pusat BMW di Muenchen, Bavaria, Jerman, karena ada kecurigaan kecurangan serupa terkait mesin diesel pada beberapa mobil buatan BMW.
Pada perkembangan lain, pihak berwajib di Jerman juga menggerebek rumah CEO Audi Rupert Stadler dalam kasus yang lebih kurang sama. ”Sejak 30 Mei (2018), CEO Audi Rupert Stadler dan para anggota dewan eksekutif lainnya telah diperlakukan sebagai tersangka,” ungkap pernyataan resmi penyidik di ibu kota Bavaria, Muenchen, Senin (11/6/2018).
Penyelidikan atas Audi, yang merupakan anak perusahaani Volkswagen Group, ini menyusul perintah otoritas Jerman untuk me-recall sekitar 60.000 mobil Audi A6 dan A7 awal bulan ini guna mencopot perangkat lunak sistem kontrol emisi ilegal.
Sebelumnya, kantor dan rumah sejumlah pegawai Audi telah digerebek pada Februari, Maret, dan April. Bahkan, mantan kepala pengembangan mesin Audi telah ditahan pihak berwajib sejak September 2017.
Baik pihak BMW maupun Audi menegaskan akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwajib dalam penyelidikan-penyelidikan ini. (AFP/AP/Reuters)