JAKARTA, KOMPAS – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta memindahkan orangutan sumatera yang diberi nama Otan dari Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur ke Yayasan Ekosistem Lestari – Sumatran Orangutan Conservation Programme di Batu Mbelin, Medan, Sumatera Utara pada Kamis (19/7/2018). Otan telah menjalani kesehatan secara rutin dalam kurun waktu 1 tahun 3 bulan untuk rehabilitasi.
Orangutan sumatera (Pongo abelii) merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Otan diserahkan oleh penyidik Subdit III Sumdaling Dit Reskrinsus Polda Metro Jaya ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur pada 4 April 2017.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indra Eksplotasia, mengatakan, orangutan sumatera ini merupakan satwa liar endemik yang terancam punah. “Kami akan mengembalikan satwa liar endemik yang langka ini ke habitatnya untuk dilestarikan,” kata Indra, Rabu (18/7/2018).
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jakarta, Ahmad Munawir, menambahkan, Otan akan ditranslokasi ke Yayasan Ekosistem Lestari – Sumatran Orangutan Conservation Programme (YEL-SOCP) di Sumatera Utara. Dalam hal ini, KSDA bekerja sama dengan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) untuk melakukan proses translokasi tersebut.
“Hasil kesehatan dari Pongo abelii sudah dinyatakan bagus. Jadi kami akan mengembalikan ke habitat aslinya ke Sumatera Utara,” kata Ahmad.
Relawan JAAN, Ismutia Rickard, mengatakan, Otan akan diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (19/7) malam. Sesampainya di Sumatera Utara, Otan akan direhabilitasi terlebih dahulu oleh YEL-SOCP sebelum dibebasliarkan ke alam bebas.
“Di YEL-SOCP, Otan akan mendapatkan karantina dan serangkaian tes terlebih dahulu. Ia juga akan bergabung dengan orangutan sejenisnya yang dikarantina disana untuk beradaptasi,” tambah Ismutia.
Ahmad mengatakan, saat pertama kali diserahkan, Otan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan tersebut terus diberikan secara rutin selama lebih kurang 1 tahun 3 bulan.
“Saat pertama kali masuk, kami langsung periksa kesehatannya mulai dari tuberkulosis, hemoglobin, dan lainnya. Kami khawatirkan ada penularan penyakit dari manusia saat itu. Selain itu vaksin rabies dan hepatitis juga sudah diberikan,” ungkapnya.
Menurut Ahmad, pelepasan Otan ke habitatnya ini merupakan salah satu pelepasan yang cukup cepat. Mengingat saat ini usianya masih sekitar 1 tahun 9 bulan. Proses translokasi ini dilakukan setelah Otan benar-benar dipastikan sudah bisa lepas dari manusia.
Menurut Indra, orangutan-orangutan yang ada di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur akan dilepasliarkan secepat mungkin. Orangutan tersebut merupakan hasil serahan dari masyarakat maupun hasil dari penegakan hukum. Selain itu juga terdapat satwa-satwa lain yang terlibat konflik.
“Kami berkomitmen untuk melepaskan satwa hasil serahan warga maupun dari penegakan hukum ke habitatnya. Begitu juga dengan hewan yang terlibat konflik perebutan ruang dengan manusia,” ungkap Indra.
Indra berpesan, bagi masyarakat yang menemukan hewan liar agar diserahkan ke Balai KSDA untuk direhabilitasi. Ia juga menegaskan, satwa liar bukanlah hewan peliharaan.
“Kami sampaikan pada masyarakat yang memiliki satwa liar, khususnya yang dilindungi, untuk segera diserahkan ke Balai KSDA. Jika tidak, pemelihara bisa dijerat Undang-Undang Pidana terkait hal itu,” tutup Indra.