DENPASAR, KOMPAS – Aparatur Bea Cukai Ngurah Rai, Badung, Bali, bersama tim gabungan Polda Bali, BNN Provinsi Bali, dan Kantor Pos Bali Denpasar, menggagalkan lima upaya pengiriman narkotika ke pulau itu dalam kurun waktu sekitar satu minggu.
Terkait pencegahan narkotika itu, petugas menangkap lima warga asing, termasuk seorang warga Peru karena membawa lebih dari 4 kilogram kokain dan seorang warga Jerman yang membawa 2,5 kilogram hasis ke Bali.
Hasil pencegahan terhadap narkotika tersebut disampaikan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur Untung Basuki di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Kamis (13/12/2018).
“Dengan lima penindakan terakhir itu, sejak Januari 2018 sampai minggu pertama Desember ini sudah 72 penindakan oleh Bea Cukai Ngurah Rai bekerja sama dengan instansi lainnya,” kata Untung.
Penindakan pertama terjadi Jumat (30/11) di Kantor Pos Lalu Bea Renon, Denpasar, terhadap sebuah paket barang kiriman dari Thailand. Hasil pemeriksaan atas paket dan pengujian terhadap isi paket mengindikasikan cairan kental berwarna kuning di dalam botol yang dikirimkan sebagai paket itu adalah positif ganja. Petugas mengawasi paket barang tersebut sampai paket itu diambil seseorang berinisial PMH (45), warga Inggris di Bali. PMH pun ditangkap berikut paket yang diambilnya.
Hari Kamis (6/12) sekitar pukul 16.00 Wita, petugas Bea Cukai Ngurah Rai mengamankan seorang penumpang pesawat rute Dubai – Denpasar di Terminal Kedatangan Internasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung. Dari hasil pemeriksaan terhadap penumpang dan barang yang dibawa, petugas mencurigai koper yang dibawa penumpang berinisial JRAG (44) alias Jorge, warga Peru. Petugas menggeledah koper dan menemukan dinding pelapis bagian dalam koper yang ternyata dibentuk dari kokain yang dikeraskan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan berat kokainnya mencapai 4.740 gram bruto,” kata Untung yang didampingi Kepala KPPBC Ngurah Rai Himawan Indarjono.
Kokain sebanyak itu, menurut Untung, diperkirakan bernilai sekitar Rp 10,2 miliar. Dengan pencegahan dari petugas tersebut, ujar Untung, lebih dari 16.000 orang dapat dihindarkan dari penyalahgunaan narkotika apabila diasumsikan setiap 1 gram kokain digunakan empat orang.
Tiga pencegahan lainnya terjadi di area Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (8/12). Petugas mula-mula menahan IHH (40), penumpang berkebangsaan Malaysia yang membawa sejumlah barang tergolong narkotika, dari Kuala Lumpur ke Bali, di antaranya, 32 linting ganja sintetis dan satu plastik klip berisi serbuk hijau yang diindikasikan serbuk MDMA atau ekstasi.
Selang sekitar dua jam kemudian, Sabtu (8/12) sekitar pukul 15.00 Wita, petugas Bea Cukai Ngurah Rai menahan seorang penumpang warga negara Jerman berinisial FZ (56) yang baru tiba dari Bangkok, Thailand.
Petugas mencurigai FZ membawa barang terlarang dan memeriksa penumpang beserta barang bawaannya. Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat narkotika jenis hasis yang disembunyikan dalam koper yang dibawa FZ. Berat hasis tersebut mencapai 2,56 kg bruto.
Pada hari sama, Sabtu (8/12) sekitar pukul 17.00 Wita, petugas menangkap seorang penumpang asal China berinisial BC (29) yang juga tiba dari Bangkok, Thailand, di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai. Setelah pemeriksaan, BC diketahui membawa 200 butir tablet ekstasi, 39 bungkusan berisikan MDMA seberat total 77,49 brutto, dan tiga bungkusan lainnya yang berisi narkotika jenis ketamin.
Untung menambahkan, seluruh tersangka dan barang buktinya tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Bali agar diselidiki lebih mendalam. Selain dijerat dengan ancaman pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ujar Untung, tersangka itu juga dijerat dengan sanksi pelanggaran UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Kepala Polresta Denpasar Ajun Komisaris Besar Ruddi Setiawan menyatakan, Polda Bali akan melanjutkan penyelidikan atas tersangka yang dilimpahkan dari KPPBC Ngurah Rai. Kepolisian menyambut dengan baik kerja sama dan sinergi seluruh aparatur penegak hukum di Bali untuk mencegah dan memberantas ancaman narkotika.