logo Kompas.id
Bebas AksesPenyelundupan Rokok Ilegal ke ...
Iklan

Penyelundupan Rokok Ilegal ke Kalimantan Masih Marak

Oleh
Jumarto Yulianus
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gme9XfKPyT_tC3hfcv9_w40ieC8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181213jum-rokok-ilegal-3_1544695120.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Petugas memperlihatkan rokok ilegal dalam kegiatan pemusnahan barang kena cukai hasil tembakau atau rokok ilegal di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan, Banjarmasin, Kamis (13/12/2018).

BANJARMASIN, KOMPAS – Penyelundupan rokok ilegal ke wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah masih marak. Sepanjang tahun 2018, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan menyita 18,31 juta batang rokok ilegal berbagai merek dengan perkiraan nilai Rp 15,72 miliar dan kerugian negara Rp 7,38 miliar.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan Rahmadi Effendi di Banjarmasin, mengatakan, rokok ilegal banyak diselundupkan ke Kalsel dan Kalteng lewat jalur laut. Jalur masuknya dari Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Pelabuhan Kumai Pangkalan Bun, dan Pelabuhan Sampit.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000