Rumah Gerakan 98: Pengalaman Buruk Saat Orde Baru Jangan Terulang
Oleh
PRADIPTA PANDU
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Di samping mencatat sejumlah prestasi seperti pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil, Orde Baru juga meninggalkan sejumlah pengalaman buruk. Pengalaman buruk itu misalnya terkait pemerintahan yang otoriter dan kurang menghargai hak asasi manusia. Sejumlah pengalaman buruk itu, menjadi pelajaran berharga agar jangan sampai terulang di Indonesia.
Terkait hal itu, sejumlah orang yang terdiri dari pemuda dan mantan aktivis 98 yang tergabung dalam Rumah Gerakan 98, di Gedung Joang, Jakarta, Minggu (16/12/2018), menyatakan, masyarakat mesti bersikap kritis jika ada wacana untuk kembali pada kejayaan Orde Baru.
Ketua Umum Rumah Gerakan 98 Bernard Haloho dalam acara Deklarasi #LawanOrdeBaru mengatakan, Rumah Gerakan 98 merupakan perkumpulan para aktivis gerakan mahasiswa 1998 yang didirikan pada 28 Oktober 2016. Organisasi ini bertujuan untuk terus mewujudkan visi Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Menurut Bernard, Orde Baru sejak lama telah menjadi elemen ideologis dan jadi pola pikir dalam berpolitik. Kini, hal itu terlihat, misalnya dari adanya sikap dan pernyataan sejumlah pihak yang terkesan ingin kembali ke era Orde Baru. "Mereka mulai mengampanyekan untuk mengembalikan kejayaan Orde Baru,” tuturnya.
Di awal era Reformasi, sejumlah hal mulai dilakukan untuk mencegah terulangnya hal-hal buruk di era Orde Baru. Hal ini, antara lain dilakukan melalui Ketetapan MPR RI Nomor XI Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Jangan terulang
Hendrik Sirait berharap, penganiayaan yang pernah dialaminya menjelang akhir era Orde Baru, tak terulang di masa mendatang. Saat peristiwa itu terjadi, Hendrik masih berstatus mahasiswa.
Menurut Hendrik, luka fisik akibat penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum itu, memang bisa sembuh. Namun luka psikis dan trauma yang dirasakan tidak akan hilang dalam waktu yang cepat.
Guna mencegah terulangnya hal-hal buruk di masa Orde Baru, lanjut Hendrik, Rumah Gerakan 98 mengajak masyarakat untuk mendata dan meminta pemerintah menuntaskan berbagai pelanggaran yang terjadi di era itu. Rumah Gerakan 98 akan memasifkan gerakan tersebut di sejumlah kota. “Dalam waktu dekat kami akan deklarasi di Banten, Bandung, Medan, Makassar, dan beberapa kota lainnya. Kami akan terus menyuarakan agar (peristiwa buruk saat) Orde Baru tidak terulang,” tuturnya.