JAKARTA, KOMPAS — Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia menegaskan netralitasnya dalam Pemilihan Umum 17 April 2019. Organisasi profesi bagi dokter hewan tersebut menegaskan tidak berafiliasi kepada partai politik, calon anggota legislatif, dan calon presiden/wakil presiden tertentu.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) Drh Muhammad Munawaroh dan Sekretaris Jenderal PB PDHI Drh Widagdo Sri Nugroho dalam Surat Edaran Nomor 121/E/KU/PBPDHI/03-2019 tentang Netralitas Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia yang dikeluarkan di Jakarta, 10 Maret 2019, yang diterima harian Kompas, Senin (11/3/2019).
Dalam surat yang diedarkan kepada semua pengurus PDHI se-Indonesia itu disebutkan, salah satu dasar penegasan sikap tersebut adalah ketentuan Anggaran Dasar PDHI Pasal 5 Ayat (3) bahwa PDHI bebas dan tidak terikat pada suatu partai politik atau organisasi politik.
”Dengan ini disampaikan bahwa PDHI bersikap netral dan tidak berafiliasi kepada partai politik, calon anggota legislatif, dan calon presiden/wakil presiden tertentu,” kata Munawaroh.
Atas dasar hal tersebut, PB PDHI memberi sejumlah instruksi kepada para pengurus cabang dan organisasi nonteritorial. Instruksi tersebut adalah, pertama, tidak melaksanakan kegiatan politik atau dukungan dalam bentuk apa pun kepada partai politik, calon presiden/wakil presiden, dan calon anggota legislatif dengan mengatasnamakan PDHI. Kedua, tidak mempergunakan logo dan atribut PDHI dalam kegiatan politik yang melibatkan dokter hewan. Ketiga, melaporkan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan tersebut di atas kepada PB PDHI.
Menanggapi keputusan PB PDHI tersebut, Wakil Direktur Logistik Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin, Bambang Susanto, menyatakan mendukung langkah PB PDHI yang secara resmi bersikap netral dalam pemilu.
”Organisasi profesi, seperti PDHI, IDI yang mewadahi dokter, serta organisasi yang mewadahi dokter gigi, pengacara, dan organisasi profesi lainnya, seyogianya netral secara organisasi. Namun, pilihan pribadi dalam pemilu merupakan hak politik yang tidak terkait dengan organisasi profesi bersangkutan,” kata Bambang, yang juga Wakil Bendahara Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Viva Yoga Mauladi, menyatakan setuju bahwa setiap organisasi profesi sebaiknya tidak masuk ke pusaran politik, apakah masuknya karena inisiatif pimpinan organisasi atau ditarik-tarik oleh tim sukses.
”Organisasi profesi adalah kumpulan orang atau para alumnus yang bertujuan menjadi media komunikasi dan dapat meningkatkan keilmuan, inovasi, dan pengabdiannya buat masyarakat dan bangsa,” kata Yoga, yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional itu.
Orientasi kerja organisasi profesi harus lebih spesifik dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, sosial, dan membawa manfaat buat bangsa dan negara. ”Jika organisasi profesi masuk pada turbulensi politik praktis, dipastikan akan terbelah dan mengganggu tujuan organisasi. Sebaiknya semua organisasi profesi perhatian pada tugas pokok fungsinya, bukan menjadi partisipan politik atau menjadi onderbow dari kekuatan politik tertentu,” kata Yoga, alumnus Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Denpasar.