logo Kompas.id
Bebas AksesUndang-Undang Sumber Daya Air ...
Iklan

Undang-Undang Sumber Daya Air Dinilai Langkah Mundur

Undang-Undang Sumber Daya Air dinilai berpeluang memicu komersialisasi air dan belum sepenuhnya melindungi hak rakyat atas sumber daya air.

Oleh
Ahmad Arif
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eOTEiLbQpdlKpBpjZPDNUXdMN8Q=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F6522372d-d12f-4d8a-a9b2-d86f3f15990a_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Mangku (kiri) dan Jaang membersihkan lumpur dari ikan mujair hasil tangkapan dari Situ Cibeureum di Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/9/2019). Di Bekasi, dari sembilan situ yang didata Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi tahun 2002, terjadi pengurangan luas lahan yang mencolok. Semula luas sembilan situ mencapai 75,7 hektar. Namun, akibat alih fungsi, luas situ menyusut dan tersisa sekitar 51 hektar saja. Perubahan mencolok terjadi di Situ Cibeureum, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. Semula situ itu memiliki luas 40 hektar. Akan tetapi, akibat sebagian dikembangkan menjadi kawasan perumahan, luasnya menyusut tinggal 25,1 hektar.

JAKARTA, KOMPAS — Undang-Undang Sumber Daya Air yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat dinilai jauh dari harapan publik. Undang-undang tersebut berpeluang memicu komersialisasi air dan belum melindungi hak rakyat atas air.

”Dalam UU SDA (UU Sumber Daya Air) yang baru ini, pemerintah berlaku sebagai pemilik air dan bisa melimpahkan kewenangan ini kepada swasta. Jadi, secara filosofis ada penyelewengan penafsiran hak negara menguasai air,” kata Perwakilan  Koalisi  Rakyat untuk Hak atas Air (KRuHA) Muhammad  Reza, di Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000