logo Kompas.id
Bebas AksesTantangan dari Cara Impor
Iklan

Tantangan dari Cara Impor

Ada desakan agar pemerintah juga mendorong produksi barang di Indonesia. Di sisi lain, banyak cara untuk membawa produk dari luar negeri ke Indonesia.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-8nyzBiANTK8G555e7Yo4aUpbNg=/1024x646/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F92baa562-9f9d-4a60-bee5-ef1a48cdb5b5_jpg-2.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Alat berat tandem roller menghancurkan barang sitaan disaksikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggriono Sutiarto, serta Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi di lapangan parkir Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (18/12/2019). Kementerian Perdagangan melakukan pemusnahan berbagai jenis barang yang memiliki ketidaksesuaian dengan SNI dan tidak memiliki perizinan impor. Barang-barang yang dimusnahkan antara lain luminer, pompa air, mainan anak, cangkul, sepatu, pakaian, mesin pendingin, dan tepung dengan total nilai barang sebesar Rp 15 miliar.

JAKARTA, KOMPAS — Metode mengimpor barang konsumsi semakin berkembang. Situasi ini menambah tantangan pemerintah dalam mengawasi barang impor yang masuk dan beredar di Indonesia.

Masyarakat memasukkan barang dari luar negeri ke Indonesia antara lain melalui platform perdagangan secara elektronik atau e-dagang. Cara lain dengan memesan barang kepada penyedia jasa titipan dan mengimpor lewat pusat logistik berikat.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000