logo Kompas.id
Bebas AksesPublik Panik soal Korona,...
Iklan

Publik Panik soal Korona, Ombudsman: Informasi dari Pemerintah Belum Komprehensif

Ombudsman RI mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Kesehatan saling berkoordinasi dan memberikan informasi yang benar dan komprehensif mengenai Covid-19 kepada publik.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI/INGKI RINALDI/NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cI9sn_gkF6_7wInsgHiD8yjD4zo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fce036096-b923-43f5-8592-62b09e02050f_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, saat menyampaikan Laporan Tahunan 2019 Ombudsman, di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Ombudsman RI menilai informasi penanganan virus korona baru atau Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah belum jelas dan komprehensif. Akibatnya, muncul kepanikan warga setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua warga negara Indonesia yang positif terinfeksi virus tersebut, Senin (2/3/2020) siang.

Ombudsman RI (ORI) berharap pemerintah dapat menjelaskan secara terbuka mengenai penanganan dan pencegahan Covid-19. Penjelasan itu harus dilakukan satu pintu melalui humas pemerintah, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000