logo Kompas.id
Bebas AksesTujuh Juta Anak Tanpa Akta...
Iklan

Tujuh Juta Anak Tanpa Akta Kelahiran. Hak-hak Mereka Terabaikan

Fenomena jutaan anak Indonesia tanpa akta kelahiran adalah persoalan serius. Karena tak memiliki bukti identitas, anak-anak sering dikecualikan dari pendidikan, perawatan kesehatan dan layanan vital lainnya.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AjSiZdJyT-I0pXM4xFk7rcYTAiE=/1024x631/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F20180613son7-1.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Sejumlah anak di Desa Tesi Ayofanu, Kecamatan Kie, Timor Tengah Selatan (TTS), NTT foto bersama dengan Tim Yayasan Plan International saat menghadiri pertemuan sosialisasi akta kelahiran, Selasa (5/6/2018). Yayasan Plan International Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) melakukan program pencatatan data kelahiran (akta kelahiran) bagi anak-anak di Kabupaten TTS dan Timor Tengah Utara (TTU).

Lebih dari 15 tahun, pasangan  Madjukarto Sarno (52) dan Maria Mardiana (34) menikah. Mereka memiliki enam anak. Namun, hingga kini  tidak satupun dari anak-anak mereka mengantongi akta kelahiran. Untuk bersekolah, mereka hanya mengandalkan surat keterangan lahir dari bidan tempat Mardiana melahirkan.

Warga Sasak Jikin, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat ini  menikah resmi sekitar 15 tahun yang lalu di Bekasi. Karena Sarno berasal dari Cilacap, Jawa Tengah, mereka sempat tinggal di Cilacap.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000