logo Kompas.id
Bebas AksesDapat Gaji Penuh, Pekerja...
Iklan

Dapat Gaji Penuh, Pekerja Manufaktur Utamakan Bayar Utang dan Menabung

Pekerja perusahaan manufaktur menyambut baik kebijakan pemerintah untuk menghilangkan pajak penghasilan karyawan sebagai upaya menanggulangi dampak ekonomi wabah Covid-19.

Oleh
Erika Kurnia
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zWArsKku6PcxquvYthQv49HLaL4=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2Fc9d36c24-d3a1-4825-9db4-aad4a60cd76e_jpg.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Pekerja sedang merakit lampu tenaga surya yang diproduksi PT Santinilestari Energi Indonesia, Kamis (25/7/2019), di Pasuruan, Jawa Timur.

Penyakit Covid-19, yang dipicu virus korona jenis baru atau SARS-CoV-2, menimbulkan dampak beragam pada industri manufaktur. Tidak sedikit industri yang terancam karena dampak terputusnya rantai dagang antara Indonesia dan China. Padahal, industri manufaktur nasional banyak membutuhkan pasokan bahan baku dan penolong dari China.

Penyakit yang kini sudah dinyatakan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ini tentu memicu kegelisahan para pelakunya. Ichwanoel (40), misalnya. Pekerja di sebuah pabrik onderdil kendaraan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, beberapa kali mendengar isu pengurangan gaji sejak beberapa bulan lalu walau kenyataannya belum terjadi.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000