logo Kompas.id
Bebas AksesPastikan Sampai ke Pekerja
Iklan

Pastikan Sampai ke Pekerja

Pastikan manfaat stimulus PPh 21 itu benar-benar sampai ke pekerja untuk menjaga daya beli. Namun di sisi lain, stimulus PPh 21 itu tidak akan bermanfaat jika pekerja dirumahkan.

Oleh
Agnes Theodora/m paschalia judith j/cyprianus anto saptowalyono
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oGGukeljZ8nG1jwE_HjCyMG_tbA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Ffa0126e5-d6cc-45a7-b8df-fdf7b4578ee1_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Sejumlah pekerja mengerjakan perbaikan jaringan pipa gas Perusahaan Gas Negara (PGN) di kawasan Cakung, Jakarta Timur yang rusak, Jumat (13/3/2020). Di kala wabah Covid-19 merebak, perlindungan terhadap buruh atau pekerja sangat diperlukan, baik itu jaminan sosial maupun kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS - Di tengah merebaknya wabah Covid-19, pemerintah berupaya menjaga sumber-sumber daya tahan perekonomian. Salah satunya menjaga daya beli masyarakat menengah bawah melalui stimulus perpajakan pada pekerja di sektor industri manufaktur.

Pemerintah juga menambah anggaran bantuan sosial Rp 150.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan menjadi Rp 200.000 per KPM per bulan. Dana kesehatan untuk menangani wabah Covid-19 juga ditambah Rp 1 triliun.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000