Wabah Covid-19 semakin menggerus industri jasa penerbangan nasional. Para pelaku jasa penerbangan, terutama pengelola bandara, bersiasat untuk menghadapi penyakit yang disebabkan virus korona baru itu.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyebaran Covid-19 berdampak pada penurunan penumpang pesawat dan pembatasan bepergian demi mencegah penularan. Untuk menghadapi dampak tersebut, pengelola bandara bersiasat.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan, jumlah pembatalan sepanjang Januari hingga pertengahan Maret 2020 sebanyak 18.000 penumpang di 15 bandara yang dikelola AP I. ”Sebanyak 14.000 pembatalan di antaranya merupakan penerbangan domestik,” katanya melalui konferensi pers dalam jaringan yang digelar pada Sabtu (28/3/2020).
Pembatalan itu tecermin pada penurunan jumlah pergerakan penumpang di bandara. Bandara Internasional Kulon Progo, DI Yogyakarta, misalnya, biasanya melayani 18.000 penumpang per hari, tetapi dalam tiga hari terakhir jumlahnya turun menjadi 7.000-8.000 penumpang per hari.
Dalam rangka menghadapi penurunan jumlah penumpang yang dilayani di bandara, Faik menyatakan, perusahaan akan bersiasat agar potensi kerugian yang dialami dapat ditekan. Salah satu upayanya adalah pengalihan sejumlah bisnis AP I.
Selain itu, AP I juga akan mengefisienkan penggunaan garbarata sehingga dapat meminimalkan pergerakan petugas. Faik mencontohkan, dari lima garbarata yang dimiliki, hanya akan dioperasikan tiga garbarata sehingga berdampak pada pengaturan giliran atau sif kerja petugas.
”Penyesuaian giliran kerja ini akan membuat waktu istirahat bagi petugas semakin lebih banyak. AP I juga berencana untuk tidak membuka perekrutan baru,” kata Faik.
Terkait kebijakan penutupan wilayah untuk karantina (lockdown), Faik menyatakan, AP I menyerahkan pada kewenangan pemerintah. Namun, AP I telah mengurangi volume operasional penerbangan dan memastikan arus logistik tetap berjalan.
Pembatasan operasional
Seiring dengan semakin masifnya wabah penyakit yang disebabkan virus korona baru itu, pemerintah membatasi operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pembatasan itu tentang operasional Terminal 1 dan 2.
Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II (Persero) Agus Haryadi mengatakan, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Subterminal 1A, sedangkan Subterminal 1B ditutup dan tidak beroperasi sementara. Subterminal 1A akan melayani rute domestik dengan maskapai Lion Air, Trigana (Pangkalan Bun), dan Airfast Indonesia.
Di Terminal 2, hanya Subterminal 2D dan 2E yang beroperasi. Sementara terminal penerbangan murah (LCCT) atau Subterminal 2F tidak dioperasikan dan dialihkan ke Terminal 3. Penerbangan LCC tersebut akan dilayani di konter E Terminal 3 dengan standar biaya layanan penumpang yang sama dengan Subterminal 2F.
Maskapai LCC yang dialihkan operasionalnya dari Terminal 2F ke Terminal 3, antara lain, Air Asia Bhd, Indonesia AirAsia, Jet Star Asia, Cebu Pacific, Fly Scoot, Lion Air, Batik Air, Malindo, Thai Lion, dan Citilink.
”Pembatasan operasional ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung, dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” kata Agus melalui siaran pers.
Pembatasan operasional ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung, dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Pembatasan operasional berlaku mulai 1 April 2020 hingga 29 Mei 2020. Hal ini sesuai dengan masa darurat bencana wabah Covid-19 di Indonesia berdasarkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Korona di Indonesia.