logo Kompas.id
Bebas AksesUtamakan Keselamatan Pekerja...
Iklan

Utamakan Keselamatan Pekerja Media

Pekerja media termasuk rentan terinfeksi virus korona baru yang memicu penyakit Covid-19 saat menjalankan tugas jurnalistik. Untuk itu, perusahaan media dan jurnalis wajib menjalankan protokol kesehatan yang ada.

Oleh
Adrian Fajriansyah
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yvQQVud6i77HiIb7OwSkmy2HBuk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FIMG_9593_1585306414.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Sejumlah awak media mengikuti konferensi pers terkait Covid-19 di ruangan adipura Balai Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (27/3/2020). Mereka harus mengikuti protokol terkait Covid-19, yakni menjaga jarak minimal 1 meter.

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah pandemi virus korona baru penyebab penyakit Covid-19, pekerja media tetap bekerja untuk mengabarkan informasi terbaru mengenai pandemi tersebut. Untuk itu, pekerja media rentan terinfeksi virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China, tersebut.

Ketua Komisi I DPR RI Bidang Pertahanan, Luar Negeri, Komunikasi, Informatika, dan Intelijen Meutya Viadia Hafid, dalam konferensi pers daring via kanal Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Jakarta, Jumat (10/4/2020), mengatakan, media jadi pilar keempat demokrasi. Untuk itu, pekerja media berperan penting dalam kehidupan bernegara, termasuk mengabarkan informasi-informasi baru mengenai wabah Covid-19.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000