logo Kompas.id
Bebas AksesAnggaran Terbatas untuk...
Iklan

Anggaran Terbatas untuk Penanganan Covid-19, Mendagri Minta Gubernur Membantu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali mengeluarkan surat edaran ke gubernur seluruh Indonesia. Isinya, mengimbau mereka bersolidaritas membantu pemerintah kabupaten/kota di bawahnya yang keuangannya terbatas.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/U3O4hzX5jG_p8qx2_roKRotibyU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FPHOTO-2020-04-07-13-46-31-1_1586246509.jpg
HUMAS PEMPROV JABAR

Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau Hotel Prama Grand Preanger di Kota Bandung, Selasa (7/4/2020).

JAKARTA,KOMPAS — Mayoritas pemerintah daerah sudah melakukan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk penanganan Covid-19. Hingga Jumat (17/4/2020), total anggaran yang terkumpul dari 528 daerah mencapai Rp 56,57 triliun. Meski demikian, masih ada pemerintah daerah yang dinilai terlalu kecil menganggarkan untuk penanganan Covid-19.

Berdasarkan Data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat, total dana realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19 oleh 528 pemerintah daerah (pemda) mencapai Rp 56,57 triliun.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000