PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan tak ada penutupan jalan tol selama masa larangan mudik diberlakukan mulai 24 April 2020.
Oleh
Agnes Theodora
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menyusul larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan teknis pelaksanaannya untuk mendukung penerapan kebijakan itu di lapangan. Pembatasan lalu lintas dikecualikan untuk angkutan logistik dan beberapa kendaraan esensial untuk keperluan medis. Oleh karena itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengikuti arahan pemerintah untuk tidak menutup pintu tol.
Division Head Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad Reza Febriano di Jakarta, Rabu (22/4/2020), menyampaikan, Jasa Marga siap menjalankan kebijakan pemerintah. Jasa Marga berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri untuk mempersiapkan hal-hal teknis mengatur pembatasan ruas di jalan tol.
Meski demikian, saat ini, Jasa Marga selaku operator jalan tol masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah. Peraturan Menteri Perhubungan terkait larangan mudik itu menurut rencana akan diterbitkan Kemenhub pada Kamis (23/4/2020), sebelum larangan mudik resmi diberlakukan pada 24 April 2020.
Reza memastikan tidak akan ada penutupan jalan tol. Sebab, kendaraan yang membawa barang untuk keperluan distribusi logistik masih diperbolehkan keluar-masuk wilayah Jabodetabek. ”Arahan pemerintah, tidak ada penutupan jalan tol, yang ada adalah pembatasan kendaraan,” katanya.
Corporate Communications and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru menambahkan, Jasa Marga menyiapkan dukungan personel yang memadai untuk memastikan penerapan kebijakan larangan mudik. Sebab, nantinya, pengawasan di ruas-ruas jalan tol daerah zona merah akan diperketat untuk mengecek tiap kendaraan yang lewat.
”Kami akan membantu dari aspek pengawasan dan penegakan hukum dengan menyiapkan personelnya. Kami juga berkoordinasi dengan Kemenhub dan kepolisian untuk penerapannya,” kata Dwimawan.
Berdasarkan catatan Jasa Marga, sejak pandemi Covid-19 dan imbauan pembatasan sosial, volume kendaraan yang melintas di ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group menurun dibandingkan dengan lalu lintas harian rata-rata normal. Penurunan itu terus berlanjut saat pembatasan sosial berskala besar dimulai.
Kami akan membantu dari aspek pengawasan dan penegakan hukum dengan menyiapkan personelnya.
Tren penurunan lalu lintas tercatat di gerbang utama yang berbatasan dengan wilayah Jabotabek. Misalnya, Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta Cikampek (akses arah Timur), GT Cikupa Exit Jalan Tol Jakarta-Merak (akses arah barat), dan GT Ciawi 2 Jalan Tol Jagorawi (akses arah selatan).
Pada 16 Maret-13 April 2020, sejak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar, volume kendaraan di GT Cikampek Utama 2 turun 27 persen, di GT Cikupa Exit turun 26 persen, dan di GT Ciawi 2 turun 35 persen.