Pelaku Transportasi Umum Berharap Stimulus dari Pemerintah
Kebijakan pembatasan sosial berskala besar memukul usaha angkutan jalan. Para pelaku usaha berharap stimulus dari pemerintah agar roda bisnis tetap bertahan. Mereka juga mengusulkan ubah fungsi jadi angkutan barang.
Oleh
C Anto Saptowalyono
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Para pelaku di sektor transportasi umum meminta dukungan untuk menyelamatkan usaha mereka di tengah masa pandemi Covid-19 yang hingga kini belum diketahui akhirnya. Stimulus dibutuhkan agar bisnis transportasi umum bisa bertahan.
Poin itu mengemuka dalam diskusi daring bertajuk ”Menyelamatkan Layanan Transportasi Umum dari Dampak Covid-19”, yang dimoderatori oleh Ketua Institut Studi Transportasi Darmaningtyas, Minggu (26/4/2020).
Sejumlah masalah, harapan, dan usulan disampaikan oleh para pelaku usaha transportasi dari sejumlah daerah dalam diskusi tersebut. Masalah yang disampaikan antara lain soal berkurangnya kegiatan operasional, bahkan sampai 100 persen, hingga banyak sopir dan awak kendaraan yang terpaksa dirumahkan.
”Kami sudah tidak beroperasi sama sekali. Karyawan sudah dirumahkan. Sopir-sopir sudah pulang kampung,” kata Ketua Persatuan Angkutan Wisata Bali (Pawiba) Nyoman Sudiarta.
Sebagai gambaran, Nyoman Sudiarta menyebutkan, ada sekitar 1.200 unit, 2.000 orang awak, dan 500 pegawai angkutan wisata di Bali. Kondisi serupa dialami pelaku usaha transportasi di daerah lain.
”Pendataan yang terakhir, pekerja Organda se-Indonesia hampir 1,3 juta orang,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Ateng Aryono.
Dukungan pemerintah, seperti bantuan langsung tunai, relaksasi, dan stimulus, diharapkan demi membantu sopir dan awak kendaraan serta kelangsungan bisnis transportasi.
Angkutan barang
Pada diskusi itu, salah satu usulan yang muncul dari pelaku usaha bus adalah agar bus dapat difungsikan sebagai angkutan barang. Apalagi, rata-rata perusahaan otobus juga mempunyai izin jasa titipan, yakni dengan memasukkan barang di bagasi. Hal ini sebagai solusi sementara waktu demi menjaga kelangsungan usaha.
Merespons usulan tersebut, Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mengatakan, usulan itu akan didiskusikan terlebih dahulu. ”Biasanya kami panggil Organda, juga teman (pelaku usaha) angkutan barang. Apakah terganggu atau tidak? Mungkin nanti akan dirapatkan untuk menemukan titik tengahnya seperti apa,” ujar Ahmad Yani.
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Chryshnanda Dwilaksana mengatakan, perlu ada keputusan jelas mengenai hal itu agar petugas di lapangan tidak ragu-ragu. ”Perlu ada pemikiran bersama karena ini kan satu bentuk diskresi. Keputusan jelas diperlukan supaya para petugas di lapangan tidak ragu-ragu mengambil keputusan,” katanya.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah memahami masalah yang dihadapi pelaku usaha, pelaku industri, dan masyarakat. ”Kami, mewakili pemerintah, ingin memastikan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh. Sampai saat ini pemerintah terus bekerja keras, berpikir keras, merumuskan beberapa langkah yang tepat dan cepat,” katanya.
Yustinus mengatakan, Covid-19 persis memukul pasokan dan permintaan sekaligus. ”Ekonomi itu bertumpu pada mobilitas. Tanpa mobilitas, ekonomi mandek. Pelaku transportasi adalah pilar mobilitas,” ujarnya.
Terkait stimulus, Yustinus mengatakan, stimulus pertama tidak bisa dimanfaatkan karena pariwisata sudah berhenti. Stimulus kedua berupa paket untuk 11 subsektor manufaktur.
”Nah, minggu depan ini akan terbit peraturan baru menteri (keuangan), 18 sektor akan diberi insentif. Saya kira transportasi masuk di sini. Dan ini akan menjangkau sektor yang paling terdampak," kata Yustinus.