logo Kompas.id
Bebas AksesDebitor Harapkan Keringanan...
Iklan

Debitor Harapkan Keringanan Kredit Pemilikan Rumah

Debitor yang memiliki kredit pemilikan rumah dan terdampak Covid-19 dapat mengajukan permohonan kelonggaran kredit. Upaya ini diharapkan meringankan beban debitor.

Oleh
SHARON PATRICIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Zl0ex75LeLI00Qygj1-LZlEo0Yc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F1438583a-b3a6-43c6-81dd-5bf8af9b3951_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Deretan rumah bersubsidi di kawasan Tegal, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/3/2020).

Dampak pandemi coronavirus disease atau Covid-19 berimbas pada kondisi ekonomi masyarakat, termasuk mereka yang masih memiliki kredit pemilikan rumah. Terlebih, angsuran akan menjadi beban baru bagi mereka yang terkena pemotongan gaji, bahkan pemutusan hubungan kerja.

Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah mengeluarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020. Dalam keputusan ini, pemerintah akan menyubsidi selisih bunga (SSB) dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000