JAKARTA, KOMPAS — Satu bulan berlalu, belum semua peserta program Kartu Prakerja mendapat insentif Rp 600.000 sebagai jaring pengaman sosial di tengah pandemi. Penyaluran insentif mengalami kendala karena persoalan data kependudukan yang belum terintegrasi. Hal ini menjadi pembelajaran untuk mekanisme penyaluran bantuan sosial melalui jalur digital ke depan.
Beberapa perusahaan dompet digital, seperti Ovo, Linkaja, dan Gopay, menjadi mitra pemerintah dalam menyalurkan pembayaran insentif bagi peserta program Kartu Prakerja.
Presiden Direktur Ovo Karaniya Dharmasaputra, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (14/5/2020), mengatakan, ada kendala dalam proses pembayaran insentif terkait persoalan data kependudukan.
Ovo mulai menyalurkan pembayaran insentif pada 6 Mei, 12 Mei, dan 13 Mei 2020. Dalam proses tersebut, Ovo dan mitra pembayaran lain terlebih dahulu mengecek atau memverifikasi data nasabah sesuai prinsip know your customer (KYC). Langkah lain yang dilakukan penyedia dompet digital adalah mencocokkan nomor induk kependudukan (NIK) yang terdata di akun dompet digital, rekening, dan akun peserta Kartu Prakerja.
Karaniya mengatakan, pihaknya menemukan cukup banyak kasus peserta yang verifikasi KYC dan data kependudukannya tidak cocok. Beberapa kasus yang ditemukan, satu NIK dimiliki dua orang berbeda.
Pada kasus ketidakcocokan identitas NIK seperti itu, peserta otomatis tidak bisa mendapatkan insentif. ”Jumlah persentase (kasus) tidak bisa saya ungkap, tetapi memang cukup banyak peserta yang sudah mendaftar, ternyata KYC dan data kependudukannya tidak match dengan yang ada di Ovo,” katanya.
Menurut Karaniya, pihaknya terus mengomunikasikan persoalan yang ditemui dengan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Dengan cara itu, persoalan bisa diselesaikan dan tidak terjadi lagi. Sementara terkait data kependudukan, Karaniya menekankan, kendala selama proses pembayaran insentif itu menunjukkan pangkal persoalan berupa data kependudukan yang perlu segera dibenahi.
Menurut dia, kondisi ini masih bisa dimaklumi karena baru kali ini pemerintah menyalurkan bantuan sosial lewat jalur digital. Akan tetapi, nantinya permasalahan ini perlu dibenahi.
”Teknologi digital sebenarnya punya peluang yang sangat baik. Kalau bansos disalurkan lewat offline, hal-hal seperti ini pasti akan lewat. Namun, karena digital, kita bisa tahu ada persoalan bahwa identitas si A ternyata bukan si A, tapi si B,” kata Karaniya.
Birokrasi
Menurut dia, penyaluran bantuan melalui jalur digital juga bisa memangkas tahapan birokrasi penyaluran bansos yang selama ini harus melalui RT, RW, dan kelurahan. Penyaluran secara langsung ke rekening masyarakat ini juga bisa meniadakan bias dari pihak-pihak tersebut yang selama ini membuat bantuan tidak mengalir sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran bantuan melalui jalur digital juga menurutnya bisa memangkas tahapan birokrasi penyaluran bansos.
Direktur Kemitraan dan Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji W Ruky mengakui, masih ada kendala dalam proses verifikasi data untuk menyalurkan bantuan insentif ke peserta. Sempat terjadipeserta gelombang I dan II belum mendapat insentif pasca-pelatihan.
Saat ini, Manajemen Pelaksana dan mitra pembayaran masih memverifikasi rekening peserta secara manual.
Baca juga: Korban Pemutusan Hubungan Kerja Luput dari Bantuan
Pada Rabu (13/5/2020), menurut Panji, baru 51.255 peserta yang sudah mendapat insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan. Dari total 456.256 peserta Kartu Prakerja saat ini, baru 219.489 peserta yang sudah menyelesaikan satu kelas pelatihan daring sebagai prasyarat pencairan insentif.
Namun, baru 132.509 peserta yang telah melakukan registrasi akun dompet digital atau rekening bank di mitra pembayaran. Dari jumlah tersebut, baru sebanyak 55.101 akun pembayaran yang sudah diverifikasi NIK-nya oleh mitra pembayaran, seperti Ovo, Linkaja, BNI, dan Gopay.
”Setelah kami terima konfirmasi pencocokan NIK dari mitra pembayaran, dashboard akan terupdate dan dilanjutkan ke tahap pembayaran insentif. Proses ini masih manual dan akan terus diperbaiki,” kata Panji.
Tidak dibayar
Sementara itu, Karaniya mengatakan, keterlibatan Ovo dalam program Kartu Prakerja tidak seperti yang dibayangkan banyak orang ibarat ”ketiban durian runtuh”. Ia mengatakan, Ovo tidak mendapat keuntungan komersial karena tidak menerima bayaran atau fee dari Komite Kartu Prakerja.
”Sifatnya kami berkontribusi dan ikut menyumbang. Ovo tidak mendapatkan fee apa pun dalam menjalankan fungsi kami mendistrbibusikan dana insentif ke masyarakat peserta yang berhak menerima dana insentif,” katanya.
Ia juga menjamin, tidak ada dana mengendap dalam proses penyaluran insentif melalui rekening induk program Kartu Prakerja yang dipungut oleh Ovo. ”Ovo juga tidak mendapatkan bunga atas setiap dana rupiah yang mengendap sebelum dana ini kami distribusikan ke penerima,” katanya.
Alih-alih mendapat bayaran, menurut Karaniya, Ovo mengeluarkan biaya operasional dan sumbangan tenaga teknis untuk pelaksanaan Kartu Prakerja. Ada enam orang pegawai Ovo bagian teknologi informasi yang diperbantukan untuk menangani platform pembayaran Kartu Prakerja.