Pembayaran zakat fitrah kini bisa dilakukan diberbagai platform digital. Selain mempermudah kewajiban di tengah pandemi, zakat digital juga transparan.
Oleh
erika kurnia
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebagian masyarakat Muslim kini mengandalkan platform digital untuk menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah. Selain karena faktor pembatasan sosial, platform digital juga lebih memudahkan pembayaran dan meyakinkan.
Platform digital kini lebih dipilh untuk menghindari interaksi langsung dengan pengumpul zakat. Seperti diketahui, pandemi Covid-19 mengharuskan masyarakat mengurangi aktivitas di luar dan membatasi jarak dengan orang lain.
Hal itu pun dilakukan Dedy Irawan (32), warga Jakarta yang belum lama ini membayar zakat dirinya beserta keluarga. Jika biasanya ia melakukannya di gerai lembaga pengelola atau amil zakat yang biasanya ramai di pusat perbelanjaan, kini ia memilih menggunakan platform digital.
”Sekarang ini, kan, ke mal tidak bisa, ke luar rumah untuk kegiatan tidak penting juga tidak dianjurkan. Jadi, kita manfaatkan teknologi digital yang bisa mewakili syarat sah (membayar zakat), seperti akad,” tutur Dedy saat dihubungi Kompas, Jumat (15/5/2020).
Bagi Dedy, zakat digital bukan hanya alternatif cara membayar. Cara ini juga memudahkan dirinya membayar zakat menggunakan beragam pilihan metode pembayaran digital, yang kini lebih sering ia gunakan daripada uang tunai.
Selain itu, ia juga lebih mudah memilah dan memilih lembaga pengumpul zakat yang diinginkan. Kelebihan ini juga disukai Rizky Adiputera (26) dari zakat digital. Ia lebih memilih lembaga yang memberikan transparansi informasi dan data pengelolaan zakat.
Transparansi seperti itu, menurut warga Bekasi, Jawa Barat, itu, sudah banyak disediakan situs lembaga amil zakat atau platform digital yang memfasilitasi pembayaran zakat. Melalui zakat digital, ia dapat mengetahui berapa dana yang dikumpulkan amil zakat dan ke mana zakat disalurkan.
”Kalau dengan cara konfensional mungkin kita cuma tahu bayar saja. Tapi, kalau lewat digital, kita jadi tahu ke mana zakat yang kita bayarkan itu disalurkan,” katanya yang dihubungi terpisah.
Tantangan
Ketua Lazismu—lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah Muhammadiyah—Hilman Latief mengatakan, pandemi menjadi tantangan bagi pengumpulan zakat fitrah. Pembatasan sosial, menurut Hilman, menghilangkan kegiatan berkumpul dan berinteraksi, seperti di masjid dan ruang publik, yang memudahkan pengumpulan zakat.
Selain itu, pandemi yang melumpuhkan aktivitas ekonomi dan meningkatkan angka pengangguran juga diprediksi bisa menambah jumlah mustahik atau mereka yang termasuk golongan penerima zakat. Potensi ini dapat disumbang puluhan juta penduduk yang rentan miskin.
Kondisi ini dikhawatirkan menurunkan pengumpulan zakat (fitrah dan lainnya) yang baru sekitar Rp 8 triliun setahun. Nilai itu hanya 3,5 persen dari potensi pengumpulan zakat yang mencapai Rp 230 triliun.
”Ini situasi yang menjadi tantangan bagi kita semua. Solusinya lembaga amil zakat perlu menjaga hubungan dengan donatur,” katanya dalam diskusi media ”Zakat Digital: Solusi Alternatif Bantu Indonesia di Masa Pandemi” melalui aplikasi telekonferensi hari ini.
Hubungan antara donatur dan amil zakat, menurut dia, bisa dijaga melalui pemanfaatan teknologi digital. Oleh karenanya, kini berbagai lembaga amil zakat sudah mencoba masuk ke digital untuk mempermudah layanan pengumpulan zakat.
Kolaborasi
Layanan zakat digital pun ditawarkan oleh berbagai lembaga amil zakat yang bekerja sama dengan penyedia platform digital. Misalnya, platform e-dagang Tokopedia yang berkolaborasi dengan lembaga amil zakat dan kemanusiaan, antara lain Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat, dan NU Care-Lazisnu.
”Melalui pemanfaatan teknologi, masyarakat dipermudah dalam membayar zakat dan berdonasi secara daring dan tanpa harus keluar rumah sesuai imbauan pemerintah terkait pembatasan sosial skala besar (PSBB),” tutur Head of Tokopedia Salam, Garri Juanda, kepada Kompas.
Situasi terkini pun mendorong pemanfaatan fitur zakat fitrah dan zakat mal meningkat signifikan selama Ramadhan. Performa fitur zakat mal, misalnya, meningkat menjadi tiga kali lipat selama periode Ramadhan tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk itu, kata Garri, Tokopedia menghadirkan sejumlah inisiatif baru, seperti fitur menghitung jumlah zakat fitrah maupun zakat mal yang bisa dibayarkan secara langsung. Pengguna juga bisa mendapatkan bukti setoran pajak secara digital yang bisa digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan potongan pajak penghasilan.
Perusahaan aplikasi digital Gojek, melalui alat pembayaran Gopay, juga telah beberapa tahun terakhir menawarkan fitur pembayaran zakat digital. Pembayaran itu bisa dilakukan baik melalui fitur kode respons cepat atau transfer saldo Gopay langsung ke lembaga amil zakat.
Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata mengatakan, fitur zakat digital ini sudah banyak dimanfaatkan penggunanya. Bahkan, volume transaksi zakat pada Maret dan April 2020 meningkat dua kali lipat dibanding awal tahun.
”Potensi zakat kami coba tangkap dengan aplikasi Gojek dan pembayaran Gopay yang paling update. Kami juga terus sosialisasikan ini dan mencoba menambah fitur yang mempermudah adopsi zakat digital. Harapannya, pada Ramadhan ini semakin banyak orang berzakat,” tuturnya.