logo Kompas.id
Bebas AksesZakat Digital Mempermudah...
Iklan

Zakat Digital Mempermudah Ibadah di Kala Pandemi

Pembayaran zakat fitrah kini bisa dilakukan diberbagai platform digital. Selain mempermudah kewajiban di tengah pandemi, zakat digital juga transparan.

Oleh
erika kurnia
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UAi_9DDkkVB_TjE77O-0P5hI10Q=/1024x529/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FScreenshot-7_1589295845.png
KOMPAS/ANDY RIZA HIDAYAT

Presiden Joko Widodo menyerahkan zakat ke Badan Amil Zakat Nasional melalui telekonferensi. Tangkapan layar pada kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (12/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Sebagian masyarakat Muslim kini mengandalkan platform digital untuk menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah. Selain karena faktor pembatasan sosial, platform digital juga lebih memudahkan pembayaran dan meyakinkan.

Platform digital kini lebih dipilh untuk menghindari interaksi langsung dengan pengumpul zakat. Seperti diketahui, pandemi Covid-19 mengharuskan masyarakat mengurangi aktivitas di luar dan membatasi jarak dengan orang lain.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000