logo Kompas.id
Bebas AksesPercepat BLT, Mekanisme...
Iklan

Percepat BLT, Mekanisme Penyaluran Dana Desa Disederhanakan

Percepatan penyaluran transfer daerah dan dana desa harus dilakukan agar daerah memiliki tambahan anggaran untuk penanganan Covid-19, terutama penyaluran bantuan sosial.

Oleh
karina isna irawan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zxygBpADDuI-7u-0vb18zNxjUp0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F202bee86-1f4f-4213-bc20-280bea2517e9_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam rapat kabinet terbatas tentang penyederhanaan prosedur bantuan sosial dan bantuan langsung tunai (BLT) desa di Istana Merdeka, Jakarta, yang disiarkan secara daring, Selasa (19/5/2020). Presiden, antara lain, meminta agar ada percepatan penyaluran bantuan sosial dengan penyederhanaan atau mempermudah prosedur karena situasi yang luar biasa. Untuk sistem pencegahan agar tidak ada penyelewengan di lapangan, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi perlu dilibatkan.

JAKARTA, KOMPAS — Mekanisme penyaluran dana desa disederhanakan untuk mempercepat bantuan langsung tunai desa. Persyaratan penyaluran dana desa tahap I dan tahap II akan direlaksasi serta pelaporan pelaksanaan bantuan langsung tunai desa dihilangkan.

Penyederhanaan mekanisme penyaluran dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun Tahun 2020 tentang Perubahan Pengelolaan Dana Desa. Adapun alokasi dana desa pada APBN Perubahan 2020 sebesar Rp 71,2 triliun untuk 74.953 desa di seluruh Indonesia.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000