340.000 Personel TNI/Polri Dikerahkan untuk Jaga Kedisiplinan Protokol Kesehatan
Presiden Jokowi meninjau kesiapan standar ”new normal” atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19. Sebanyak 340.000 personel TNI/Polri akan dikerahkan untuk mendisiplinkan warga.
Oleh
Nina Susilo
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menjelang diberlakukannya new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19, dan berakhirnya penerapan pembatasan sosial berskala besar di wilayah-wilayah yang dinilai mulai menurun pasien yang teridap virus baru korona, termasuk di DKI Jakarta, sebanyak 340.000 prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara RI akan diterjunkan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat.
Penertiban yang akan dilakukan TNI/Polri, antara lain tentang penggunaan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, akan dilakukan di 1.800 titik yang tersebar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota. Empat provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo. Adapun 25 kabupaten di antaranya di sekitar Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi serta lainnya.
Di Jakarta, Presiden Joko Widodo memastikan persiapan pendisiplinan PSBB oleh TNI/Polri ini dengan meninjau Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020) pagi. Sekitar pukul 08.50, Presiden Jokowi menuruni tangga stasiun dan mengecek peron MRT bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Aziz. Kunjungan Presiden Jokowi ke Stasiun MRT di antaranya dalam kaitan meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal atau tatanan kehiduapan baru di tengah pandemi Covid-19.
Pagi hari ini saya datang ke Stasiun MRT dalam rangka memastikan bahwa mulai hari ini akan digelar, oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian, dalam rangka lebih mendisiplinkan masyarakat (dalam) mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB.
Setelah beberapa menit di peron, Presiden kembali menaiki tangga dan memberikan keterangan pers singkat di depan pintu masuk Stasiun Bundaran HI. Siang ini, Presiden Jokowi dijadwalkan juga akan meninjau persiapan penerapan standar tatanan kehidupan baru di Mal Summarecon Bulevar di Kota Bekasi, Jawa Barat.
”Pagi hari ini saya datang ke stasiun MRT dalam rangka memastikan bahwa mulai hari ini akan digelar, oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian, dalam rangka lebih mendisiplinkan masyarakat (dalam) mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB,” tutur Presiden yang juga didampingi Panglima TNI, Kepala Polri, dan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Dengan pendisiplinan masyarakat yang lebih massif ini, diharapkan kesehatan masyarakat semakin terjaga dan penyebaran penyakit akibat virus korona baru, Covid-19, semakin turun. Pendisiplinan ini, menurut Presiden, sekaligus menyadarkan dan mengingatkan masyarakat supaya tetap taat dengan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Sejauh ini, tambah Presiden Jokowi, beberapa provinsi sudah mencapai angka reproduksi atau reproductive number (RO) di bawah satu. Diharapkan hal ini terjadi di semua wilayah dan jumlah penderita Covid-19 juga menurun.
Angka produksi atau R0 adalah angka yang menunjukkan daya tular suatu penyakit. R0 Covid-19 dalam catatan WHO 1,9 sampai 5,7. Adapun angka R0 di Indonesia pada 20 Mei 2020 masih berkisar 2,5. Dengan demikian, satu orang penderita Covid-19 bisa menularkan kepada dua sampai tiga orang lain.
Namun, penanggulangan Covid-19 di setiap provinsi memang berbeda-beda. Penambahan kasus Covid-19 juga berbeda-beda. Provinsi Bali, misalnya, pada 25 Mei menambah dua kasus positif Covid-19, sedangkan DKI menambah 75 kasus positif dan Jawa Timur menambah 223 kasus baru. Secara keseluruhan, pada 25 Mei, tercatat 479 kasus positif baru secara nasional sehingga secara akumulasi 22.750 kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di Indonesia dengan 5.642 sembuh atau bertambah 240 orang dan 1.391 meninggal atau bertambah 19 orang.
Jumlah spesimen yang diperiksa per hari dalam catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tanggal 25 Mei 2020 adalah 4.741 spesimen. Adapun, secara akumulatif, telah 256.946 spesimen yang diperiksa di Indonesia.
Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi mengatakan, Indonesia akan memasuki tatanan kehidupan baru (new normal). Menurut Presiden Jokowi, masyarakat harus berdamai dan hidup berdampingan dengan Covid-19 karena virus itu tak akan hilang selama belum ditemukan obatnya. ”Berdampingan itu justru kita tak menyerah, tetapi menyesuaikan diri (dengan bahaya Covid-19). Kita lawan Covid-19 dengan kedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya, dalam siaran pers melalui video konferensi dua pekan lalu (Kompas, 22 Mei 2020).
Pendisiplinan bertahap
Saat ini, menurut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, pendisiplinan protokol kesehatan akan dilakukan secara bertahap di 1.800 titik di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota. Keempat provinsi ini adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.
Seperti diarahkan Bapak Presiden, kita harus disiplin menjalankan pembatasan sosial. Sebab, virusnya menular lewat pertemuan. Jika tidak ingin ada penularan, kurangi pertemuan, tiadakan pertemuan, baik pertemuan sosial, pertemuan ekonomi, pertemuan budaya, maupun pertemuan keagamaan.
Obyek-obyek yang akan dipantau ini antara lain tempat-tempat perdagangan, seperti mal dan pasar-pasar rakyat, tempat lalu lintas masyarakat, dan tempat-tempat wisata. Di tempat-tempat ini, masyarakat akan diawasi supaya tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Warga yang boleh masuk ke tempat-tempat umum juga dibatasi setengah dari kapasitasnya saja. Untuk ini, diturunkan 340.000 personel Polri.
Pendisiplinan dan data epidemiologi selama dua pekan terakhir PSBB di DKI Jakarta, menurut Anies, akan menentukan apakah PSBB akan dilanjutkan atau diakhiri. ”Seperti diarahkan Bapak Presiden, kita harus disiplin menjalankan pembatasan sosial. Sebab, virusnya menular lewat pertemuan. Apabila tidak ingin ada penularan, kurangi pertemuan, tiadakan pertemuan, baik pertemuan sosial, pertemuan ekonomi, pertemuan budaya, maupun pertemuan keagamaan,” tuturnya.
Karena itu, lanjut Anies, penentu diperpanjang atau diakhirinya PSBB sebenarnya bukan pemerintah ataupun para ahli, melainkan perilaku seluruh masyarakat di semua wilayah PSBB. Apabila masyarakat taat dengan ketentuan, PSBB bisa segera berakhir. Apabila sebaliknya, PSBB terpaksa diperpanjang kembali.