logo Kompas.id
Bebas AksesMatangkan Penerapan Normal...
Iklan

Matangkan Penerapan Normal Baru

Rencana penerapan normal baru dinilai belum matang karena kurang  memerhatikan kemungkinan dan ekses dari relaksasi PSBB. Masih banyak celah di sejumlah sektor.

Oleh
Agnes Theodora/cyprianus anto saptowalyono
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sCqfN8s5pWBAyFcw00rdz8NU9mc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FPemudik-Kembali-Ke-Jakarta_89367151_1590081590.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pemudik yang terkena razia penyekatan oleh Polda Metro Jaya diturunkan di Gerbang Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah melonggarkan pembatasan sosial berskala besar tanpa persiapan matang bisa membawa dampak yang lebih buruk terhadap perang melawan Covid-19. Kebijakan itu juga belum tentu signifikan memulihkan ekonomi nasional yang banyak terpengaruh disrupsi sentimen pasar serta rantai pasokan global.

Meski demikian, pemerintah tetap menyeriusi rencana relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pada 20 Mei 2020, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000