logo Kompas.id
Bebas AksesPSBB Belum Saatnya...
Iklan

PSBB Belum Saatnya Dilonggarkan

Jelang kehidupan normal baru, pemerintah berencana melonggarakan PSBB. Namun, DKI Jakarta dan daerah penyangga Ibu Kota belum saatnya dilonggarkan sebab hingga kini tingkat penularan Covid-19 masih tinggi.

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/liNHVZnIQMn58AshVVSd0aGwbww=/1024x617/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fe93e1007-ba00-4654-b2ad-99a6607ff946_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Warga bepergian menggunakan sepeda motor di Kota Tangerang, Banten, saat hari terakhir pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua, Minggu (31/5/2020). Perpanjangan PSBB tahap ketiga merupakan transisi sebelum memasuki fase normal baru. Akan diberlakukan protokol kesehatan secara ketat di tempat keramaian secara bertahap.

JAKARTA, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar, khususnya di DKI Jakarta dan daerah penyangga Ibu Kota, belum saatnya dilonggarkan. Itu karena sampai saat ini tingkat penularan Covid-19, penyakit yang disebabkan virus SARS-Cov-2, masih relatif tinggi dan berpotensi naik karena semakin banyak masyarakat yang beraktivitas dengan bebas.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Bidang Kesehatan yang juga pakar epidemiologi Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif, Minggu (31/5/2020), mengatakan, angka reproduksi atau penularan kasus Covid-19 saat ini (Rt) masih relatif tinggi, yakni 1,09. ”Ya belum saat dilonggarkan karena Rt -nya 1,09, masih di atas 1,” ujarnya.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000