logo Kompas.id
Bebas AksesPolisi Ungkap Bandar Sabu...
Iklan

Polisi Ungkap Bandar Sabu Penghuni Lapas Narkotika Doyo Papua

Sepak terjang HI (32) mengedarkan narkotika dan obat terlarang dari dalam Lembaga Permasyarakatan Narkotika Doyo diungkap aparat Polres Jayapura, Papua. Dia sudah melakukan bisnis terlarang ini sejak setahun lalu.

Oleh
FABIO COSTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SMTJSrFiOJn3nbSh8ACHF0tGQK4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FIMG-20200603-WA0054_1591173774.jpg
POLRES JAYAPURA

Kedua tersangka peredaran narkoba jenis sabu di Lapas Narkotika Doyo dan Kabupaten Jayapura, Rabu (3/6/2020).

JAYAPURA,  KOMPA — Sepak terjang HI (32) mengedarkan narkotika dan obat terlarang dari dalam Lembaga Permasyarakatan Narkotika Doyo diungkap aparat Polres Jayapura, Papua. Dia sudah melakukan bisnis terlarang ini sejak setahun lalu.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan RK (36), kurir narkoba di Netar, Distrik Sentani Timur, pada 27 Mei 2020. Barang buktinya adalah 150 gram sabu. Dari hasil pemeriksaan, RK adalah anak buah HI yang tengah menjadi penghuni Lapas Doyo.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000