logo Kompas.id
Bebas AksesTersetrum Tagihan
Iklan

Tersetrum Tagihan

Kebijakan bekerja dari rumah menyebabkan konsumsi listrik sebagian pelanggan melonjak drastis. PLN perlu menyosialisasikan lonjakan tagihan rekening listrik pelanggan itu serta memberikan solusi yang tepat.

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jI7qcHDf083YW1Lba4DbEtJ-iIU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fb3c47393-1958-44e8-b57c-c8cf5eb7e310_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Deretan meteran listrik di rumah susun Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). Pemerintah mengkaji skenario tarif listrik untuk Januari 2020 berdasarkan tiga variabel, yaitu harga minyak Indonesia, harga batubara, dan inflasi.

Media sosial diramaikan keluhan dan protes pelanggan listrik yang mengaku tagihan listrik mereka membengkak dan melonjak drastis. Lonjakan terjadi pada tagihan Juni. Kebijakan bekerja dari rumah berpengaruh terhadap lonjakan konsumsi tenaga listrik pelanggan.

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tak mengelak perihal keluhan pelanggan soal lonjakan tagihan tersebut. Hal itu bermula dari pandemi Covid-19 yang disikapi pemerintah dengan kebijakan bekerja dari rumah dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000