BPJS Kesehatan Jadi Syarat Mengurus SIM, STNK, dan Jual Beli Tanah
Oleh
Kompas
Pemerintah mengeluarkan aturan yang mewajibkan masyarakat telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan, sebagai salah satu persyaratan untuk bisa mengurus SIM, STNK, bahkan melakukan jual beli tanah.
Editor
LUCKY PRANSISKA